Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Hukum

Dugaan Pemotongan Dana Hibah Pertanian Garut dan Tasikmalaya Ditindaklanjuti KPK

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian dari dana aspirasi, yang melibatkan anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan telah menerima aduan masyarakat, dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jumat (23/2), terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp2 miliar.

"Iya setelah kami cek ada (laporan dari SDR). Tentu segera kami tindaklanjuti," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).


Tindak lanjut laporan masyarakat itu diawali verifikasi dan telaah, sebelum dilimpahkan kepada Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Sementara Hari Purwanto mengatakan, dia telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

"Hari ini saya mengadukan ke KPK terkait masalah dana korupsi bantuan hibah pertanian 2023 di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN, bernama Haeruddin, dibantu para tenaga ahlinya," kata Hari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2).

Hari menyertakan bukti berupa data-data yang menunjang terjadinya pemotongan dana hibah yang diduga dilakukan Haeruddin.

"Ada dana JUT nilainya hampir Rp2 miliar. Jatah Gapoktan dipotong hingga 35-40 persen. Saya lampirkan surat pernyataan dari para ketua Gapoktan yang memang diharuskan memotong," jelas Hari.

Selain Haeruddin, dia juga melaporkan empat staf ahli Haeruddin, yakni Latif, Ihsan, Aang Munawar, dan Nasrudin.

Dijelaskan, pada 2023, di beberapa kabupaten di Jawa Barat, terdapat program bantuan JUT dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) yang bersumber dari dana aspirasi Haeruddin, yang tergabung dalam Komisi IV DPR RI.

Rincian paket pekerjaan meliputi rehabilitasi jaringan irigasi 15 kelompok tani (Poktan), pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor tanaman pangan sebanyak 4 Poktan, dan pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor hortikultura sebanyak 1 Poktan.

Selanjutnya pembangunan embung sektor tanaman pangan sebanyak 1 Poktan, pembangunan JUT sektor hortikultura sebanyak 10 Poktan, dan bantuan JUT TA 2023 sebanyak 8 Poktan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya