Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Hukum

Dugaan Pemotongan Dana Hibah Pertanian Garut dan Tasikmalaya Ditindaklanjuti KPK

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian dari dana aspirasi, yang melibatkan anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan telah menerima aduan masyarakat, dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jumat (23/2), terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp2 miliar.

"Iya setelah kami cek ada (laporan dari SDR). Tentu segera kami tindaklanjuti," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).


Tindak lanjut laporan masyarakat itu diawali verifikasi dan telaah, sebelum dilimpahkan kepada Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Sementara Hari Purwanto mengatakan, dia telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

"Hari ini saya mengadukan ke KPK terkait masalah dana korupsi bantuan hibah pertanian 2023 di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN, bernama Haeruddin, dibantu para tenaga ahlinya," kata Hari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2).

Hari menyertakan bukti berupa data-data yang menunjang terjadinya pemotongan dana hibah yang diduga dilakukan Haeruddin.

"Ada dana JUT nilainya hampir Rp2 miliar. Jatah Gapoktan dipotong hingga 35-40 persen. Saya lampirkan surat pernyataan dari para ketua Gapoktan yang memang diharuskan memotong," jelas Hari.

Selain Haeruddin, dia juga melaporkan empat staf ahli Haeruddin, yakni Latif, Ihsan, Aang Munawar, dan Nasrudin.

Dijelaskan, pada 2023, di beberapa kabupaten di Jawa Barat, terdapat program bantuan JUT dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) yang bersumber dari dana aspirasi Haeruddin, yang tergabung dalam Komisi IV DPR RI.

Rincian paket pekerjaan meliputi rehabilitasi jaringan irigasi 15 kelompok tani (Poktan), pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor tanaman pangan sebanyak 4 Poktan, dan pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor hortikultura sebanyak 1 Poktan.

Selanjutnya pembangunan embung sektor tanaman pangan sebanyak 1 Poktan, pembangunan JUT sektor hortikultura sebanyak 10 Poktan, dan bantuan JUT TA 2023 sebanyak 8 Poktan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya