Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Hukum

Dugaan Pemotongan Dana Hibah Pertanian Garut dan Tasikmalaya Ditindaklanjuti KPK

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian dari dana aspirasi, yang melibatkan anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan telah menerima aduan masyarakat, dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jumat (23/2), terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp2 miliar.

"Iya setelah kami cek ada (laporan dari SDR). Tentu segera kami tindaklanjuti," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).


Tindak lanjut laporan masyarakat itu diawali verifikasi dan telaah, sebelum dilimpahkan kepada Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Sementara Hari Purwanto mengatakan, dia telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

"Hari ini saya mengadukan ke KPK terkait masalah dana korupsi bantuan hibah pertanian 2023 di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN, bernama Haeruddin, dibantu para tenaga ahlinya," kata Hari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2).

Hari menyertakan bukti berupa data-data yang menunjang terjadinya pemotongan dana hibah yang diduga dilakukan Haeruddin.

"Ada dana JUT nilainya hampir Rp2 miliar. Jatah Gapoktan dipotong hingga 35-40 persen. Saya lampirkan surat pernyataan dari para ketua Gapoktan yang memang diharuskan memotong," jelas Hari.

Selain Haeruddin, dia juga melaporkan empat staf ahli Haeruddin, yakni Latif, Ihsan, Aang Munawar, dan Nasrudin.

Dijelaskan, pada 2023, di beberapa kabupaten di Jawa Barat, terdapat program bantuan JUT dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) yang bersumber dari dana aspirasi Haeruddin, yang tergabung dalam Komisi IV DPR RI.

Rincian paket pekerjaan meliputi rehabilitasi jaringan irigasi 15 kelompok tani (Poktan), pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor tanaman pangan sebanyak 4 Poktan, dan pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor hortikultura sebanyak 1 Poktan.

Selanjutnya pembangunan embung sektor tanaman pangan sebanyak 1 Poktan, pembangunan JUT sektor hortikultura sebanyak 10 Poktan, dan bantuan JUT TA 2023 sebanyak 8 Poktan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya