Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL

Hukum

Dugaan Pemotongan Dana Hibah Pertanian Garut dan Tasikmalaya Ditindaklanjuti KPK

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menindaklanjuti laporan dugaan pemotongan dana bantuan dan hibah pertanian dari dana aspirasi, yang melibatkan anggota Komisi IV DPR RI, Haeruddin Amin.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan telah menerima aduan masyarakat, dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Jumat (23/2), terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp2 miliar.

"Iya setelah kami cek ada (laporan dari SDR). Tentu segera kami tindaklanjuti," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).


Tindak lanjut laporan masyarakat itu diawali verifikasi dan telaah, sebelum dilimpahkan kepada Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Sementara Hari Purwanto mengatakan, dia telah melaporkan Haeruddin ke KPK terkait dugaan pemotongan anggaran bantuan aspirasi Jalan Usaha Tani (JUT), bantuan dana aspirasi rehabilitasi jaringan irigasi, serta bantuan hibah peternakan di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

"Hari ini saya mengadukan ke KPK terkait masalah dana korupsi bantuan hibah pertanian 2023 di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya, yang melibatkan anggota DPR RI dari Fraksi PAN, bernama Haeruddin, dibantu para tenaga ahlinya," kata Hari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2).

Hari menyertakan bukti berupa data-data yang menunjang terjadinya pemotongan dana hibah yang diduga dilakukan Haeruddin.

"Ada dana JUT nilainya hampir Rp2 miliar. Jatah Gapoktan dipotong hingga 35-40 persen. Saya lampirkan surat pernyataan dari para ketua Gapoktan yang memang diharuskan memotong," jelas Hari.

Selain Haeruddin, dia juga melaporkan empat staf ahli Haeruddin, yakni Latif, Ihsan, Aang Munawar, dan Nasrudin.

Dijelaskan, pada 2023, di beberapa kabupaten di Jawa Barat, terdapat program bantuan JUT dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tani (RJIT) yang bersumber dari dana aspirasi Haeruddin, yang tergabung dalam Komisi IV DPR RI.

Rincian paket pekerjaan meliputi rehabilitasi jaringan irigasi 15 kelompok tani (Poktan), pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor tanaman pangan sebanyak 4 Poktan, dan pembangunan irigasi air tanah dangkal sektor hortikultura sebanyak 1 Poktan.

Selanjutnya pembangunan embung sektor tanaman pangan sebanyak 1 Poktan, pembangunan JUT sektor hortikultura sebanyak 10 Poktan, dan bantuan JUT TA 2023 sebanyak 8 Poktan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya