Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok, Eksekusi Putusan Sanksi Etik 78 Pegawai Rutan KPK

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Besok, Senin (26/2), Dewan Pengawas KPK memutuskan sanksi etik berat terhadap 78 pegawai yang terbukti melanggar etik terkait pungutan liar di rumah tahanan (Rutan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Dewas KPK sudah menyelesaikan tugas terhadap 90 pegawai yang sudah diputus di sidang etik. Di mana 78 orang dijatuhi sanksi etik berat berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung. Sedangkan 12 lainnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Kepada wartawan, Minggu (25/2), Ali menjelaskan, 78 pegawai Rutan KPK itu akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, langsung di hadapan internal KPK. Namun belum dijelaskan teknisnya.


"Kemudian dilanjutkan inspektorat dan kedeputian penindakan KPK. Kemarin sudah saya sampaikan, ada 10 orang lebih ditetapkan sebagai tersangka perkara ini. Perkembangannya nanti kami sampaikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Seperti diberitakan, 90 orang itu terbukti menerima uang bulanan dari para tahanan KPK agar bisa memasukkan handphone, barang/makanan, dan lainnya, sejak 2018 hingga 2023. Uang yang diterima paling sedikit Rp2 juta, dan paling banyak Rp425,5 juta.

Mereka juga menerima uang bulanan sebagai uang "tutup mata" agar membiarkan tahanan menggunakan handphone. Mereka rata-rata menerima uang Rp3 juta setiap bulannya.

Dewas KPK juga akan kembali menggelar sidang etik untuk tiga terperiksa lain, terdiri dari mantan Plt kepala Rutan, kepala Rutan saat ini, dan satu pegawai negeri yang dipekerjakan dari Polri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya