Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok, Eksekusi Putusan Sanksi Etik 78 Pegawai Rutan KPK

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Besok, Senin (26/2), Dewan Pengawas KPK memutuskan sanksi etik berat terhadap 78 pegawai yang terbukti melanggar etik terkait pungutan liar di rumah tahanan (Rutan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Dewas KPK sudah menyelesaikan tugas terhadap 90 pegawai yang sudah diputus di sidang etik. Di mana 78 orang dijatuhi sanksi etik berat berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung. Sedangkan 12 lainnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Kepada wartawan, Minggu (25/2), Ali menjelaskan, 78 pegawai Rutan KPK itu akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, langsung di hadapan internal KPK. Namun belum dijelaskan teknisnya.


"Kemudian dilanjutkan inspektorat dan kedeputian penindakan KPK. Kemarin sudah saya sampaikan, ada 10 orang lebih ditetapkan sebagai tersangka perkara ini. Perkembangannya nanti kami sampaikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Seperti diberitakan, 90 orang itu terbukti menerima uang bulanan dari para tahanan KPK agar bisa memasukkan handphone, barang/makanan, dan lainnya, sejak 2018 hingga 2023. Uang yang diterima paling sedikit Rp2 juta, dan paling banyak Rp425,5 juta.

Mereka juga menerima uang bulanan sebagai uang "tutup mata" agar membiarkan tahanan menggunakan handphone. Mereka rata-rata menerima uang Rp3 juta setiap bulannya.

Dewas KPK juga akan kembali menggelar sidang etik untuk tiga terperiksa lain, terdiri dari mantan Plt kepala Rutan, kepala Rutan saat ini, dan satu pegawai negeri yang dipekerjakan dari Polri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya