Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Besok, Eksekusi Putusan Sanksi Etik 78 Pegawai Rutan KPK

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Besok, Senin (26/2), Dewan Pengawas KPK memutuskan sanksi etik berat terhadap 78 pegawai yang terbukti melanggar etik terkait pungutan liar di rumah tahanan (Rutan).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Dewas KPK sudah menyelesaikan tugas terhadap 90 pegawai yang sudah diputus di sidang etik. Di mana 78 orang dijatuhi sanksi etik berat berupa permintaan maaf secara terbuka dan langsung. Sedangkan 12 lainnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Kepada wartawan, Minggu (25/2), Ali menjelaskan, 78 pegawai Rutan KPK itu akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, langsung di hadapan internal KPK. Namun belum dijelaskan teknisnya.


"Kemudian dilanjutkan inspektorat dan kedeputian penindakan KPK. Kemarin sudah saya sampaikan, ada 10 orang lebih ditetapkan sebagai tersangka perkara ini. Perkembangannya nanti kami sampaikan, termasuk pemanggilan saksi-saksi," katanya.

Seperti diberitakan, 90 orang itu terbukti menerima uang bulanan dari para tahanan KPK agar bisa memasukkan handphone, barang/makanan, dan lainnya, sejak 2018 hingga 2023. Uang yang diterima paling sedikit Rp2 juta, dan paling banyak Rp425,5 juta.

Mereka juga menerima uang bulanan sebagai uang "tutup mata" agar membiarkan tahanan menggunakan handphone. Mereka rata-rata menerima uang Rp3 juta setiap bulannya.

Dewas KPK juga akan kembali menggelar sidang etik untuk tiga terperiksa lain, terdiri dari mantan Plt kepala Rutan, kepala Rutan saat ini, dan satu pegawai negeri yang dipekerjakan dari Polri.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya