Berita

MJ (23) dan LH (23) diamankan Polsek Sumbersari, Jember setelah kedapatan membuat uang palsu/Ist

Presisi

Belajar dari YouTube, 2 Pemuda Pembuat Uang Palsu Diringkus Polisi di Jember

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 04:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua pemuda Jember tertangkap tangan karena diduga membelanjakan uang palsu di Jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember Kamis (22/2) malam.
Keduanya berinisial MJ (23) warga Perum Griya Gebang Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, dan LH (23) warga desa Karangpring Kecamatan Sukorambi. Mereka bisa mencetak uang palsu sendiri dengan cara belajar otodidak dari YouTube.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto mengatakan, kasus dugaan pidana uang palsu berawal dari LH yang datang ke rumah MJ, di Perum Griya Gebang, Jember, pada Minggu (16/2) kemarin.

"LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun YouTube terlebih dahulu. Setelah tahu caranya, kedua pelaku selanjutnya menyewa printer di rental print di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang," kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).

"LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun YouTube terlebih dahulu. Setelah tahu caranya, kedua pelaku selanjutnya menyewa printer di rental print di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang," kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).

Setelah menyewa printer seharga Rp50 ribu untuk 1 hari, keduanya kemudian men-scan uang asli pecahan Rp100 ribu, sehingga memperoleh gambar uang yang mirip dengan uang asli.  Selanjutnya keduanya mencetak secara bergantian uang palsu sebanyak 12 lembar.

"Hasil cetakan itu selanjutnya lembaran uang palsu dipotong-potong. Uang palsu tersebut kemudian disemprot dengan cairan anti gores seperti tutorial di akun YouTube," ujarnya.

Setelah kering, keduanya kemudian membelanjakan uang palsu tersebut pada malam hari, dengan menyasar kios rokok di pinggir jalan.

Sudah 8 kios yang menjadi korban, dan baru ketahuan di kios ke 8, di jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi, pada Kamis sekitar Pukul 20.00 WIB.

"Keduanya sudan beraksi di wilayah Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang dan terakhir di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari," jelas Sugeng.

Modus untuk mendapatkan uang asli, kedua pelaku membeli rokok. Keduanya mendapatkan 1 bungkus rokok dan uang kembalian Rp75 ribu. Dalam melancarkan aksinya sudah 7 kali lolos dan baru tertangkap karena pemilik kios curiga dan mempertanyakan uang tersangka.

"Saat ditanya dan diberitahu bahwa uang yang diberikan palsu, maka pelaku langsung kabur. Karena itu, pemilik kios mengejarnya yang kebetulan ada anggotanya sedang patroli, sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Sumbersari," ujar mantan Kasat Samapta Polres Jember ini.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp453.000 dari hasil uang kembalian hasil belanja dengan uang palsu, 7 bungkus rokok serta 1 printer merk HP, gunting, tas selempang dan pilok anti gores serta sisa kertas untuk cetak uang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya