Berita

MJ (23) dan LH (23) diamankan Polsek Sumbersari, Jember setelah kedapatan membuat uang palsu/Ist

Presisi

Belajar dari YouTube, 2 Pemuda Pembuat Uang Palsu Diringkus Polisi di Jember

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 04:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua pemuda Jember tertangkap tangan karena diduga membelanjakan uang palsu di Jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember Kamis (22/2) malam.
Keduanya berinisial MJ (23) warga Perum Griya Gebang Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, dan LH (23) warga desa Karangpring Kecamatan Sukorambi. Mereka bisa mencetak uang palsu sendiri dengan cara belajar otodidak dari YouTube.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto mengatakan, kasus dugaan pidana uang palsu berawal dari LH yang datang ke rumah MJ, di Perum Griya Gebang, Jember, pada Minggu (16/2) kemarin.


"LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun YouTube terlebih dahulu. Setelah tahu caranya, kedua pelaku selanjutnya menyewa printer di rental print di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang," kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).

Setelah menyewa printer seharga Rp50 ribu untuk 1 hari, keduanya kemudian men-scan uang asli pecahan Rp100 ribu, sehingga memperoleh gambar uang yang mirip dengan uang asli.  Selanjutnya keduanya mencetak secara bergantian uang palsu sebanyak 12 lembar.

"Hasil cetakan itu selanjutnya lembaran uang palsu dipotong-potong. Uang palsu tersebut kemudian disemprot dengan cairan anti gores seperti tutorial di akun YouTube," ujarnya.

Setelah kering, keduanya kemudian membelanjakan uang palsu tersebut pada malam hari, dengan menyasar kios rokok di pinggir jalan.

Sudah 8 kios yang menjadi korban, dan baru ketahuan di kios ke 8, di jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi, pada Kamis sekitar Pukul 20.00 WIB.

"Keduanya sudan beraksi di wilayah Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang dan terakhir di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari," jelas Sugeng.

Modus untuk mendapatkan uang asli, kedua pelaku membeli rokok. Keduanya mendapatkan 1 bungkus rokok dan uang kembalian Rp75 ribu. Dalam melancarkan aksinya sudah 7 kali lolos dan baru tertangkap karena pemilik kios curiga dan mempertanyakan uang tersangka.

"Saat ditanya dan diberitahu bahwa uang yang diberikan palsu, maka pelaku langsung kabur. Karena itu, pemilik kios mengejarnya yang kebetulan ada anggotanya sedang patroli, sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Sumbersari," ujar mantan Kasat Samapta Polres Jember ini.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp453.000 dari hasil uang kembalian hasil belanja dengan uang palsu, 7 bungkus rokok serta 1 printer merk HP, gunting, tas selempang dan pilok anti gores serta sisa kertas untuk cetak uang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya