Berita

MJ (23) dan LH (23) diamankan Polsek Sumbersari, Jember setelah kedapatan membuat uang palsu/Ist

Presisi

Belajar dari YouTube, 2 Pemuda Pembuat Uang Palsu Diringkus Polisi di Jember

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 04:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua pemuda Jember tertangkap tangan karena diduga membelanjakan uang palsu di Jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember Kamis (22/2) malam.
Keduanya berinisial MJ (23) warga Perum Griya Gebang Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, dan LH (23) warga desa Karangpring Kecamatan Sukorambi. Mereka bisa mencetak uang palsu sendiri dengan cara belajar otodidak dari YouTube.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto mengatakan, kasus dugaan pidana uang palsu berawal dari LH yang datang ke rumah MJ, di Perum Griya Gebang, Jember, pada Minggu (16/2) kemarin.

"LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun YouTube terlebih dahulu. Setelah tahu caranya, kedua pelaku selanjutnya menyewa printer di rental print di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang," kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).

"LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun YouTube terlebih dahulu. Setelah tahu caranya, kedua pelaku selanjutnya menyewa printer di rental print di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang," kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).

Setelah menyewa printer seharga Rp50 ribu untuk 1 hari, keduanya kemudian men-scan uang asli pecahan Rp100 ribu, sehingga memperoleh gambar uang yang mirip dengan uang asli.  Selanjutnya keduanya mencetak secara bergantian uang palsu sebanyak 12 lembar.

"Hasil cetakan itu selanjutnya lembaran uang palsu dipotong-potong. Uang palsu tersebut kemudian disemprot dengan cairan anti gores seperti tutorial di akun YouTube," ujarnya.

Setelah kering, keduanya kemudian membelanjakan uang palsu tersebut pada malam hari, dengan menyasar kios rokok di pinggir jalan.

Sudah 8 kios yang menjadi korban, dan baru ketahuan di kios ke 8, di jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi, pada Kamis sekitar Pukul 20.00 WIB.

"Keduanya sudan beraksi di wilayah Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang dan terakhir di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari," jelas Sugeng.

Modus untuk mendapatkan uang asli, kedua pelaku membeli rokok. Keduanya mendapatkan 1 bungkus rokok dan uang kembalian Rp75 ribu. Dalam melancarkan aksinya sudah 7 kali lolos dan baru tertangkap karena pemilik kios curiga dan mempertanyakan uang tersangka.

"Saat ditanya dan diberitahu bahwa uang yang diberikan palsu, maka pelaku langsung kabur. Karena itu, pemilik kios mengejarnya yang kebetulan ada anggotanya sedang patroli, sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Sumbersari," ujar mantan Kasat Samapta Polres Jember ini.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp453.000 dari hasil uang kembalian hasil belanja dengan uang palsu, 7 bungkus rokok serta 1 printer merk HP, gunting, tas selempang dan pilok anti gores serta sisa kertas untuk cetak uang.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya