Berita

MJ (23) dan LH (23) diamankan Polsek Sumbersari, Jember setelah kedapatan membuat uang palsu/Ist

Presisi

Belajar dari YouTube, 2 Pemuda Pembuat Uang Palsu Diringkus Polisi di Jember

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 04:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dua pemuda Jember tertangkap tangan karena diduga membelanjakan uang palsu di Jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember Kamis (22/2) malam.
Keduanya berinisial MJ (23) warga Perum Griya Gebang Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, dan LH (23) warga desa Karangpring Kecamatan Sukorambi. Mereka bisa mencetak uang palsu sendiri dengan cara belajar otodidak dari YouTube.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto mengatakan, kasus dugaan pidana uang palsu berawal dari LH yang datang ke rumah MJ, di Perum Griya Gebang, Jember, pada Minggu (16/2) kemarin.


"LH mengajak MJ untuk membuat uang palsu dengan belajar di sebuah akun YouTube terlebih dahulu. Setelah tahu caranya, kedua pelaku selanjutnya menyewa printer di rental print di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang," kata Kompol Sugeng, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (24/2).

Setelah menyewa printer seharga Rp50 ribu untuk 1 hari, keduanya kemudian men-scan uang asli pecahan Rp100 ribu, sehingga memperoleh gambar uang yang mirip dengan uang asli.  Selanjutnya keduanya mencetak secara bergantian uang palsu sebanyak 12 lembar.

"Hasil cetakan itu selanjutnya lembaran uang palsu dipotong-potong. Uang palsu tersebut kemudian disemprot dengan cairan anti gores seperti tutorial di akun YouTube," ujarnya.

Setelah kering, keduanya kemudian membelanjakan uang palsu tersebut pada malam hari, dengan menyasar kios rokok di pinggir jalan.

Sudah 8 kios yang menjadi korban, dan baru ketahuan di kios ke 8, di jalan MT Haryono Kelurahan Wirolegi, pada Kamis sekitar Pukul 20.00 WIB.

"Keduanya sudan beraksi di wilayah Kecamatan Rambipuji, Panti, Sukorambi, Patrang dan terakhir di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari," jelas Sugeng.

Modus untuk mendapatkan uang asli, kedua pelaku membeli rokok. Keduanya mendapatkan 1 bungkus rokok dan uang kembalian Rp75 ribu. Dalam melancarkan aksinya sudah 7 kali lolos dan baru tertangkap karena pemilik kios curiga dan mempertanyakan uang tersangka.

"Saat ditanya dan diberitahu bahwa uang yang diberikan palsu, maka pelaku langsung kabur. Karena itu, pemilik kios mengejarnya yang kebetulan ada anggotanya sedang patroli, sehingga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Sumbersari," ujar mantan Kasat Samapta Polres Jember ini.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolsek Sumbersari untuk menjalani penyidikan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang asli sebesar Rp453.000 dari hasil uang kembalian hasil belanja dengan uang palsu, 7 bungkus rokok serta 1 printer merk HP, gunting, tas selempang dan pilok anti gores serta sisa kertas untuk cetak uang.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya