Berita

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim/Net

Politik

Ngotot Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud: Kewenangan MK Terbatas

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelanggaran Pemilu 2024 lebih tepat diselidiki melalui usulan hak angket di DPR RI dan bukan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu, disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Chico menjelaskan, penyelidikan pelanggaran pemilu harus dilakukan melalui hak angket daripada ke MK, mengingat kewenangan MK terbatas.


"Kenapa harus melalui hak angket bukan ke MK? Karena banyak hal terkait kecurangan pemilu yang tidak bisa diselesaikan di MK," kata Chico.

Politikus PDIP ini menyebutkan, MK hanya berwenang mengusut sengketa pemilu terkait perselisihan suara. Padahal, pelanggaran pada pemilu tidak hanya terkait dengan hasil perolehan suara.

"MK itu seperti Mahkamah Kalkulator kalau bicara soal pemilu, karena MK hanya akan bicara soal sengketa pemilu, atau perselisihan suara," ujar Chico.

Sementara, katanya, hak angket DPR untuk menyelesaikan permasalahan pemilu tidak hanya bicara soal perselisihan suara.

"Tetapi pelanggaran pemilu secara keseluruhan baik dari sisi lembaga penyelenggara dan pengawas, pelanggaran prosedur, permainan uang, hingga dugaan keterlibatan aparat pemerintah," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya