Berita

Ike Farida/Net

Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Sumpah Palsu Tersangka Ike Farida

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus konflik jual beli unit Apartemen Casa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan, antara advokat Ike Farida dan pengembang properti masih berlanjut.

Kedua belah pihak saling gugat hingga Ike Farida ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan melakukan sumpah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka tersebut terkait tuduhan membuat sumpah palsu yang dilaporkan oleh pihak pengembang pada tahun 2021.

Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut pada Kamis (22/2).

Kuasa hukum pihak pengembang, Wijayono Hadi Sukrisno, gelar perkara ini kan yang dimintai keterangan adalah berbagai pihak.

"Kalau dari kami sudah dimintakan keterangannya, dari pihak terlapor juga sudah, dari beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan oleh pimpinan gelarya," ujar Wijayono dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/2).

Wijayono menuturkan, semua bukti telah diserahkan pihaknya agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Permintaan dari kami cuma satu, segera perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum untuk dilimpahkan ke kejaksaan, nanti disidangkan di pengadilan, nanti akan ketahuan siapa yang benar, siapa yang salah," tuturnya.

Adapun Ike Farida adalah pemilik unit apartemen tersebut di mana sengketa bermula pada tahun 2012 silam. Saat itu, Ike yang menikah dengan WNA membeli satu unit apartemen dengan harga kurang lebih Rp3 miliar.

Setelah unit dibayar lunas, pengembang menolak menyerahkan unit karena Ike Farida kawin dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin.

Ike Farida juga sudah menegaskan dirinya tidak pernah membuat sumpah palsu.

"Saya tidak pernah melakukan sumpah palsu. Saya tidak pernah hadir di persidangan untuk bersumpah, namun justru saya malah dikriminalisasi," kata Ike.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Tulisan 'Adili Jokowi' Curahan Ekspresi Bukan Vandalisme

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:36

Prabowo Harus Mintai Pertanggungjawaban Jokowi terkait IKN

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:26

Penerapan Dominus Litis Melemahkan Polri

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:03

Rontok di Pengadilan, Kuasa Hukum Hasto Sebut KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama

Minggu, 09 Februari 2025 | 06:40

Senator Daud Yordan Siap Naik Ring Lagi

Minggu, 09 Februari 2025 | 06:17

Penasihat Hukum Sekjen PDIP Bongkar Kesewenang-wenangan Penyidik KPK

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:53

Lewat Rumah Aspirasi, Legislator PSI Kota Tangerang Ajak Warga Sampaikan Unek-Unek

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:36

Ekonomi Daerah Berpotensi Merosot akibat Sri Mulyani Pangkas Dana TKD

Minggu, 09 Februari 2025 | 05:15

Saat yang Tepat Bagi Prabowo Fokus MBG dan Setop IKN

Minggu, 09 Februari 2025 | 04:57

7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Menuju Indonesia Emas

Minggu, 09 Februari 2025 | 04:42

Selengkapnya