Berita

Rapat persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU) dipimpin Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, di Kantor Bawaslu Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (24/2)/RMOL

Politik

Pemungutan Suara Susulan 114 TPS di Demak, Bawaslu: Masih Ada yang Tergenang

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara susulan (PSS) yang digelar di ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda memimpin pengawasan langsung PSS bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan Bawaslu Kabupaten Demak, yang berlangsung di Karanganyar, pada Sabtu (24/2).

"Hari ini kita akan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara susulan di Demak yang terdampak banjir. Kita sudah petakan dari awal, nanti tunggu arahan," ujar Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin dalam rapat persiapan keberangkatan di Kantor Bawaslu Demak, Sabtu (24/2).


Dalam kesempatan itu, Herwyn menjelaskan kondisi yang terjadi di Demak saat ini jelang PSU. Di mana, ada beberapa titik yang masih belum terbilang normal pasca bencana banjir akibat tanggul Sungai Wulan jebol.

"Hari ini PSS di Karanganyar di 10 desa dari 17 desa, itu sebanyak 114 TPS (PSS akibat banjir), dengan jumlah pemilih 27.669 orang," ujar Herwyn.

Dia menjelaskan, di Kabupaten Demak terdapat 13 kecamatan yang menaungi 249 desa, dengan jumlah TPS sebanyak 3.658, dan total pemilih 896.901 orang.

"Ada beberapa kondisi (TPS yang masih banjir) juga. Nanti kawan-kawan (Bawaslu) Demak akan jelaskan (di lokasi pengawasan)," katanya.

Lebih lanjut, Herwyn berharap pelaksanaan PSS bisa berlangsung lancar tanpa ada hambatan, dan tidak menimbulkan pemungutan suara ulang (PSU) karena kondisi tertentu yang menjadi penyebabnya.

"Usahakan semua masalah yang bisa diselesaikan di sini, kalau ada persoalan-persoalan kita pastikan untuk dicegah dari awal," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya