Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Tegas, PAN Tolak Hak Angket Pemilu 2024!

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hak angket penyelesaian dugaan kecurangan Pemilu 2024 ditolak dengan tegas oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sudah ada jalur khusus yang ditentukan oleh UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

“Selama ini persengketaan hasil pemilu selalu diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Pengalaman menunjukkan bahwa semua persengketaan tersebut diselesaikan oleh MK secara adil sesuai waktu yang tersedia,” kata Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/2).


Setiap kontestan pemilu, baik pilpres maupun pileg berhak mengajukan gugatan. Sehingga yang perlu disiapkan adalah bukti-bukti dugaan kecurangan sebelum diajukan ke MK.

"Yang penting, bukti-buktinya (kuat). Jangan hanya menuduh curang tetapi buktinya cuma narasi. Dalam hal ini, pihak penggugat yang memiliki tanggung jawab menyediakan alat bukti tersebut,” kata Ketua DPP PAN ini.

Melihat jalur gugatan yang sudah ada, maka Saleh menilai penggunaan hak angket melalui DPR RI tidak tepat. Selain tidak diatur dalam UU Pemilu, hak angket akan menghabiskan waktu karena upaya penyelidikan membutuhkan banyak lembaga.

"Kalau mau dikaji lebih dalam, hak angket itu sasarannya siapa? Pemerintah secara keseluruhan atau hanya penyelenggara pemilu? Kalau pemerintah, ya agak aneh,” tegas Saleh.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya