Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diambil Alih Pemda, Bank Banten Kini Resmi Jadi BUMD

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi bertransisi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (23/2).

Keputusan tersebut mengikuti Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.


Dengan perubahan status ini, kata Busthami, Bank Banten akan menjadi setara dengan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia yang akan membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan yang Mandiri dan Profesional.

"Menjadi BUMD membuat Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional," ujar Busthami dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/2).

Menurutnya, kinerja Bank Banten sampai saat ini terus baik, yang terlihat dengan perolehan laba sebesar Rp26,59 miliar pada tahun 2023.

Adapun dalam RUPSLB 2024, Bank Banten turut membahas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda dan pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten.

RUPSLB tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, Dewan Komisaris, dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan, serta pemegang saham lainnya, serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya