Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diambil Alih Pemda, Bank Banten Kini Resmi Jadi BUMD

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi bertransisi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (23/2).

Keputusan tersebut mengikuti Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.

Dengan perubahan status ini, kata Busthami, Bank Banten akan menjadi setara dengan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia yang akan membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan yang Mandiri dan Profesional.

"Menjadi BUMD membuat Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional," ujar Busthami dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/2).

Menurutnya, kinerja Bank Banten sampai saat ini terus baik, yang terlihat dengan perolehan laba sebesar Rp26,59 miliar pada tahun 2023.

Adapun dalam RUPSLB 2024, Bank Banten turut membahas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda dan pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten.

RUPSLB tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, Dewan Komisaris, dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan, serta pemegang saham lainnya, serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya