Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Divestasi Saham Segera Rampung, INCO Diminta Terus Kawal Hilirisasi Nikel

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), akan segera menyelesaikan divestasi atau pelepasan sahamnya kepada Holding Pertambangan BUMN, MIND ID.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para pemegang saham INCO dan MIND ID telah menyepakati harga divestasi saham 14 persen sebesar Rp3.000 per lembar.

Manajemen Vale Indonesia mengatakan, dalam perjanjian itu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM) akan mengalihkan kepemilikan saham secara proporsional sekitar 14 persen kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai dengan cepat. Dengan divestasi itu, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 34 persen.


Sebagai bagian proses divestasi, perseroan telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasar peraturan.

Perseroan telah menyampaikan data-data kepada pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebutkan kesepakatan terkait harga saham divestasi telah dicapai. Ia berharap prosesnya segera rampung.

Dengan rampungnya divestasi saham Vale Indonesia, otomatis Kontrak Karya perusahaan yang habis Desember 2025, diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah berharap kedua perusahaan terus mengawal hilirisasi nikel di Indonesia.

"Kita ingin memastikan juga hilirisasi yang didorong Presiden dan didorong UU itu berjalan, ini kita ikut MIND ID atau siapa pun nanti yang ditunjuk itu bisa berjalan," kata Dadan, dikutip Jumat (23/2).

Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu Vale Indonesia hingga Desember 2024.

Di tengah proses divestasi tersebut, saham INCO sempat terpantau melesat pada perdagangan sesi II Kamis (22/2). Saham INCO melonjak 4,05 persen ke posisi Rp 3.9850/saham.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya