Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Divestasi Saham Segera Rampung, INCO Diminta Terus Kawal Hilirisasi Nikel

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), akan segera menyelesaikan divestasi atau pelepasan sahamnya kepada Holding Pertambangan BUMN, MIND ID.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para pemegang saham INCO dan MIND ID telah menyepakati harga divestasi saham 14 persen sebesar Rp3.000 per lembar.

Manajemen Vale Indonesia mengatakan, dalam perjanjian itu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM) akan mengalihkan kepemilikan saham secara proporsional sekitar 14 persen kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai dengan cepat. Dengan divestasi itu, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 34 persen.


Sebagai bagian proses divestasi, perseroan telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasar peraturan.

Perseroan telah menyampaikan data-data kepada pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebutkan kesepakatan terkait harga saham divestasi telah dicapai. Ia berharap prosesnya segera rampung.

Dengan rampungnya divestasi saham Vale Indonesia, otomatis Kontrak Karya perusahaan yang habis Desember 2025, diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah berharap kedua perusahaan terus mengawal hilirisasi nikel di Indonesia.

"Kita ingin memastikan juga hilirisasi yang didorong Presiden dan didorong UU itu berjalan, ini kita ikut MIND ID atau siapa pun nanti yang ditunjuk itu bisa berjalan," kata Dadan, dikutip Jumat (23/2).

Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu Vale Indonesia hingga Desember 2024.

Di tengah proses divestasi tersebut, saham INCO sempat terpantau melesat pada perdagangan sesi II Kamis (22/2). Saham INCO melonjak 4,05 persen ke posisi Rp 3.9850/saham.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya