Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Divestasi Saham Segera Rampung, INCO Diminta Terus Kawal Hilirisasi Nikel

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), akan segera menyelesaikan divestasi atau pelepasan sahamnya kepada Holding Pertambangan BUMN, MIND ID.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para pemegang saham INCO dan MIND ID telah menyepakati harga divestasi saham 14 persen sebesar Rp3.000 per lembar.

Manajemen Vale Indonesia mengatakan, dalam perjanjian itu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM) akan mengalihkan kepemilikan saham secara proporsional sekitar 14 persen kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai dengan cepat. Dengan divestasi itu, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 34 persen.


Sebagai bagian proses divestasi, perseroan telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasar peraturan.

Perseroan telah menyampaikan data-data kepada pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebutkan kesepakatan terkait harga saham divestasi telah dicapai. Ia berharap prosesnya segera rampung.

Dengan rampungnya divestasi saham Vale Indonesia, otomatis Kontrak Karya perusahaan yang habis Desember 2025, diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah berharap kedua perusahaan terus mengawal hilirisasi nikel di Indonesia.

"Kita ingin memastikan juga hilirisasi yang didorong Presiden dan didorong UU itu berjalan, ini kita ikut MIND ID atau siapa pun nanti yang ditunjuk itu bisa berjalan," kata Dadan, dikutip Jumat (23/2).

Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu Vale Indonesia hingga Desember 2024.

Di tengah proses divestasi tersebut, saham INCO sempat terpantau melesat pada perdagangan sesi II Kamis (22/2). Saham INCO melonjak 4,05 persen ke posisi Rp 3.9850/saham.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya