Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Divestasi Saham Segera Rampung, INCO Diminta Terus Kawal Hilirisasi Nikel

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), akan segera menyelesaikan divestasi atau pelepasan sahamnya kepada Holding Pertambangan BUMN, MIND ID.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para pemegang saham INCO dan MIND ID telah menyepakati harga divestasi saham 14 persen sebesar Rp3.000 per lembar.

Manajemen Vale Indonesia mengatakan, dalam perjanjian itu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM) akan mengalihkan kepemilikan saham secara proporsional sekitar 14 persen kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai dengan cepat. Dengan divestasi itu, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 34 persen.


Sebagai bagian proses divestasi, perseroan telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasar peraturan.

Perseroan telah menyampaikan data-data kepada pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebutkan kesepakatan terkait harga saham divestasi telah dicapai. Ia berharap prosesnya segera rampung.

Dengan rampungnya divestasi saham Vale Indonesia, otomatis Kontrak Karya perusahaan yang habis Desember 2025, diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah berharap kedua perusahaan terus mengawal hilirisasi nikel di Indonesia.

"Kita ingin memastikan juga hilirisasi yang didorong Presiden dan didorong UU itu berjalan, ini kita ikut MIND ID atau siapa pun nanti yang ditunjuk itu bisa berjalan," kata Dadan, dikutip Jumat (23/2).

Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu Vale Indonesia hingga Desember 2024.

Di tengah proses divestasi tersebut, saham INCO sempat terpantau melesat pada perdagangan sesi II Kamis (22/2). Saham INCO melonjak 4,05 persen ke posisi Rp 3.9850/saham.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya