Berita

Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo/Istimewa

Presisi

Kasus Dugaan Pengeroyokan 2 Perwira Polres Banyuasin, Kapolda Sumsel: Tetap Berproses Sesuai Prosedur

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses hukum terkait laporan seorang wanita M (20) terhadap dua Kasat di Polres Banyuasin tetap berjalan sesuai prosedur. Kedua belah pihak dikabarkan saling lapor.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (23/2).

Kapolda menjelaskan, setelah kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel, kedua belah pihak sebenarnya sudah mencoba untuk berdamai. Namun tak kunjung menemukan titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.


"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain. Ya itu silakan saja berproses," paparnya.

Kapolda juga menegaskan, pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi tidak sepenuhnya benar. Kepolisian pun sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut, juga ada yang merekam menggunakan ponsel di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya