Berita

Ilustrasi gedung DPR/MPR RI/Net

Politik

Wakil Rakyat Jangan Bikin Gaduh Sembarangan Gunakan Hak Angket

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 06:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tentang Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Usulan ini digulirkan Ganjar kepada partai politik pendukungnya yakni PDIP dan PPP yang ada di parlemen.

Respons ini di antaranya ditunjukkan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Para tokoh tersebut secara terbuka menentang dan mengingatkan agar tak sembarangan menggunakan Hak Angket tersebut.

H. Eric Linerdo selaku tokoh pemuda dan masyarakat Jepara tegas mengatakan, usulan tersebut sudah membuat gaduh masyarakat. Dengan tegas dirinya menolak hak angket DPR yang diusulkan Ganjar sekaligus mengingatkan kepada wakil rakyat agar tidak sembarangan menggunakan Hak Angket.


"Untuk pihak-pihak yang kurang berkenan terhadap penyelenggaraan Pemilu, saya mengimbau untuk tidak saling memprovokasi, untuk tidak saling membuat suasana menjadi gaduh, sehingga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia ini menjadi renggang," ujar Eric, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/02).

Ia juga mengimbau apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar dilaporkan sesuai perundang-undangan yang berlaku, baik itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

"Yang paling terpenting dari setiap Pemilu, kita harus saling menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Karena keutuhan bangsa adalah aset dan investasi bagi anak cucu kita kelak," tegasnya.

Senada tokoh agama di Kabupaten Jepara, Habib Syarif Al Hamid menyampaikan, pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan aman lancar dan damai.

"Saat ini masih perhitungan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan akan dilanjutkan ke tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami mengharapkan kepada pihak-pihak yang masih protes hasil Pemilu, dan menganggap curang pelaksanaan Pemilu, dipersilakan menyampaikan bukti kecurangan Pemilu dengan melalui mekanisme aturan yang sudah ada yakni melalui Bawaslu maupun DKPP," ujarnya.

Habib Syarif juga mengingatkan kepada para wakil rakyat agar tidak sembarangan menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua DPC Ndaru Kabupaten Jepara, Muhammad Iqbal Thosin menambahkan, Pemilu 2024 telah berjalan lancar dan damai. Pada saat ini proses rekapitulasi yang sudah dilakukan oleh KPU, real count sudah mencapai lebih dari 75 persen.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil real count dari KPU ini," ujarnya.

Ia juga tegas mengingatkan kepada wakil rakyat agar tidak sembarang menggunakan Hak Angket.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya