Berita

Ilustrasi gedung DPR/MPR RI/Net

Politik

Wakil Rakyat Jangan Bikin Gaduh Sembarangan Gunakan Hak Angket

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 06:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tentang Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, mendapat reaksi dari sejumlah pihak. Usulan ini digulirkan Ganjar kepada partai politik pendukungnya yakni PDIP dan PPP yang ada di parlemen.

Respons ini di antaranya ditunjukkan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Para tokoh tersebut secara terbuka menentang dan mengingatkan agar tak sembarangan menggunakan Hak Angket tersebut.

H. Eric Linerdo selaku tokoh pemuda dan masyarakat Jepara tegas mengatakan, usulan tersebut sudah membuat gaduh masyarakat. Dengan tegas dirinya menolak hak angket DPR yang diusulkan Ganjar sekaligus mengingatkan kepada wakil rakyat agar tidak sembarangan menggunakan Hak Angket.


"Untuk pihak-pihak yang kurang berkenan terhadap penyelenggaraan Pemilu, saya mengimbau untuk tidak saling memprovokasi, untuk tidak saling membuat suasana menjadi gaduh, sehingga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia ini menjadi renggang," ujar Eric, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/02).

Ia juga mengimbau apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar dilaporkan sesuai perundang-undangan yang berlaku, baik itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

"Yang paling terpenting dari setiap Pemilu, kita harus saling menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Karena keutuhan bangsa adalah aset dan investasi bagi anak cucu kita kelak," tegasnya.

Senada tokoh agama di Kabupaten Jepara, Habib Syarif Al Hamid menyampaikan, pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan aman lancar dan damai.

"Saat ini masih perhitungan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan akan dilanjutkan ke tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami mengharapkan kepada pihak-pihak yang masih protes hasil Pemilu, dan menganggap curang pelaksanaan Pemilu, dipersilakan menyampaikan bukti kecurangan Pemilu dengan melalui mekanisme aturan yang sudah ada yakni melalui Bawaslu maupun DKPP," ujarnya.

Habib Syarif juga mengingatkan kepada para wakil rakyat agar tidak sembarangan menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua DPC Ndaru Kabupaten Jepara, Muhammad Iqbal Thosin menambahkan, Pemilu 2024 telah berjalan lancar dan damai. Pada saat ini proses rekapitulasi yang sudah dilakukan oleh KPU, real count sudah mencapai lebih dari 75 persen.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil real count dari KPU ini," ujarnya.

Ia juga tegas mengingatkan kepada wakil rakyat agar tidak sembarang menggunakan Hak Angket.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya