Berita

Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron/RMOL

Politik

Substansi Wacana Hak Angket Tidak Jelas

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri ATR/BPN di kabinet Presiden Joko Widodo bukan merupakan senjata untuk menggagalkan hak angket.

Ditegaskan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron, masuknya AHY adalah untuk mengisi kekosongan jabatan menteri.

"Dilantiknya Mas AHY, merupakan hak prerogatif presiden. Tidak ada hubungannya dengan hak angket," ucap pria yang akrab disapa Hero, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (23/2).


Hero menambahkan, Partai Demokrat secara tegas menolak wacana Hak Angket yang didengungkan beberapa pihak.

"Kami menolak usulan hak angket tersebut. Yang jelas AHY jadi menteri itu karena ada kekosongan jabatan Menteri ATR/BPN. Karena, Hadi Tjahjanto bergeser ke Menko Polhukam," paparnya.

Menurut Hero, ajakan untuk menggelar Hak Angket menolak hasil Pemilu 2024 substansinya tidak jelas.

"Pemilu ini sudah dijalankan dan sudah dilaksanakan, jadi substantialnya apa," ujarnya.

Hero juga mengungkit pernyataan Mahfud MD yang pernah mengatakan bahwa penolakan terhadap hasil Pemilu akan selalu diutarakan pihak yang kalah.

"Kalau kata Prof Mahfud MD kan bahwa dipastikan setelah pemilu itu akan ada penolakan dari orang yang kalah. Kalau orang yang menang ya enggak akan melakukan penolakan," ujarnya.

Bagi pihak yang tidak puas atas hasil Pemilu 2024, lanjut Hero, seharusnya,bisa mengambil langkah dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan ada forumnya. Silakan kalau merasa dicurangi ada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga untuk menentukan apakah (Pilpres) sah atau tidak sah, apakah curang atau tidak curang," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya