Berita

Kepala BPOKK Partai Demokrat Herman Khaeron/RMOL

Politik

Substansi Wacana Hak Angket Tidak Jelas

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 02:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Menteri ATR/BPN di kabinet Presiden Joko Widodo bukan merupakan senjata untuk menggagalkan hak angket.

Ditegaskan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron, masuknya AHY adalah untuk mengisi kekosongan jabatan menteri.

"Dilantiknya Mas AHY, merupakan hak prerogatif presiden. Tidak ada hubungannya dengan hak angket," ucap pria yang akrab disapa Hero, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (23/2).


Hero menambahkan, Partai Demokrat secara tegas menolak wacana Hak Angket yang didengungkan beberapa pihak.

"Kami menolak usulan hak angket tersebut. Yang jelas AHY jadi menteri itu karena ada kekosongan jabatan Menteri ATR/BPN. Karena, Hadi Tjahjanto bergeser ke Menko Polhukam," paparnya.

Menurut Hero, ajakan untuk menggelar Hak Angket menolak hasil Pemilu 2024 substansinya tidak jelas.

"Pemilu ini sudah dijalankan dan sudah dilaksanakan, jadi substantialnya apa," ujarnya.

Hero juga mengungkit pernyataan Mahfud MD yang pernah mengatakan bahwa penolakan terhadap hasil Pemilu akan selalu diutarakan pihak yang kalah.

"Kalau kata Prof Mahfud MD kan bahwa dipastikan setelah pemilu itu akan ada penolakan dari orang yang kalah. Kalau orang yang menang ya enggak akan melakukan penolakan," ujarnya.

Bagi pihak yang tidak puas atas hasil Pemilu 2024, lanjut Hero, seharusnya,bisa mengambil langkah dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kan ada forumnya. Silakan kalau merasa dicurangi ada Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga untuk menentukan apakah (Pilpres) sah atau tidak sah, apakah curang atau tidak curang," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya