Berita

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Syaefurrochman bersama tim kuasa hukumnya di sidang Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Sidang Masa Jabatan KPID Digelar, Minta Setara KPK

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan terhadap permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) pada Jumat (23/2).

Permohonan perkara dengan Nomor 26/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Syaefurrochman.

Pemohon mempersoalkan norma Pasal 9 ayat (3) UU Penyiaran yang menyatakan, “Masa jabatan ketua, wakil ketua dan anggota KPI Pusat dan KPI Daerah 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya”.


Sidang perdana tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dengan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Dalam persidangan, Pemohon yang diwakili kuasanya, Muhammad Zen Al-Faqih menjelaskan bahwa Pemohon ditetapkan sebagai anggota KPID Provinsi Jawa Barat pada tanggal 3 Desember 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.798-Diskominfo/2020.

Masa jabatan Pemohon sebagai anggota KPID telah berakhir dan saat ini Pemohon dalam masa perpanjangan masa jabatan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.623-Diskominfo/2023 sampai dengan adanya pengangkatan anggota KPID Provinsi Jawa Barat.

“KPI telah dibedakan masa jabatannya dengan lembaga negara seperti KPK, KPPU, Ombudsman, Komnas HAM, Komnas HAM,  LPSK, KPAI, OJK,” kata Zen.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam sidang memberikan masukan kepada Pemohon dan kuasanya, pada saat memperbaiki permohonan untuk mencantumkan dasar hukum yang menyatakan KPI sebagai lembaga negara yang memiliki constitutional importance.

Komisi Penyiaran Indonesia di berbagai daerah antusias mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan ini melalui channel Youtube MK.

Wakil Ketua KPID Bengkulu Fonika Thoyib mendesak MK mengabulkan gugatan ini, karena sudah 20 tahun lebih KPI Pusat dan KPID mengalami diskriminasi dan telah dibedakan masa jabatannya dari komisi kegara lainnya.
 
“Sudah saatnya KPI Pusat dan KPID masa jabatannya disetarakan dengan lembaga negara lainnya yang sejenis, dari 3 tahun berubah menjadi 5 tahun," kata Fonika.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya