Berita

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Syaefurrochman bersama tim kuasa hukumnya di sidang Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Sidang Masa Jabatan KPID Digelar, Minta Setara KPK

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan terhadap permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) pada Jumat (23/2).

Permohonan perkara dengan Nomor 26/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Syaefurrochman.

Pemohon mempersoalkan norma Pasal 9 ayat (3) UU Penyiaran yang menyatakan, “Masa jabatan ketua, wakil ketua dan anggota KPI Pusat dan KPI Daerah 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya”.


Sidang perdana tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dengan didampingi Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Dalam persidangan, Pemohon yang diwakili kuasanya, Muhammad Zen Al-Faqih menjelaskan bahwa Pemohon ditetapkan sebagai anggota KPID Provinsi Jawa Barat pada tanggal 3 Desember 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.798-Diskominfo/2020.

Masa jabatan Pemohon sebagai anggota KPID telah berakhir dan saat ini Pemohon dalam masa perpanjangan masa jabatan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.623-Diskominfo/2023 sampai dengan adanya pengangkatan anggota KPID Provinsi Jawa Barat.

“KPI telah dibedakan masa jabatannya dengan lembaga negara seperti KPK, KPPU, Ombudsman, Komnas HAM, Komnas HAM,  LPSK, KPAI, OJK,” kata Zen.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam sidang memberikan masukan kepada Pemohon dan kuasanya, pada saat memperbaiki permohonan untuk mencantumkan dasar hukum yang menyatakan KPI sebagai lembaga negara yang memiliki constitutional importance.

Komisi Penyiaran Indonesia di berbagai daerah antusias mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan ini melalui channel Youtube MK.

Wakil Ketua KPID Bengkulu Fonika Thoyib mendesak MK mengabulkan gugatan ini, karena sudah 20 tahun lebih KPI Pusat dan KPID mengalami diskriminasi dan telah dibedakan masa jabatannya dari komisi kegara lainnya.
 
“Sudah saatnya KPI Pusat dan KPID masa jabatannya disetarakan dengan lembaga negara lainnya yang sejenis, dari 3 tahun berubah menjadi 5 tahun," kata Fonika.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya