Berita

Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Maroko Mohamed VI/Net

Dunia

Bicara di Mahmakah Internasional, Raja Maroko Tegaskan Komitmennya Dukung Kemerdekaan Palestina

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Maroko menegaskan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Penegasan ini mereka sampaikan saat memberikan pendapat pada sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) berkaitan dengan persoalan yang terus timbul akibat kebijakan dan penguasaan Israel di wilayah Palestina.

Pada sidang tersebut, Raja Maroko selaku Ketua Komite Al-Quds dalam pernyataannya yang disampaikan secara lisan oleh Duta Besar Maroko di Den Haag, Mohamed Basri berbicara tentang dukungan terhadap Palestina pada sidang yang berlangsung pada Senin (19/2). Mohamed Basri berbicara diantara beberapa delegasi Palestina yang dipimpin oleh Riyad Al Maliki, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina.

Kehadiran Maroko dalam sidang ini merupakan bagian dari komitmen aktif Kerajaan Arab Saudi terhadap masalah ini. Dalam kasus yang sama, Maroko mengajukan permohonan tertulis kepada Mahkamah Internasional, yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan.


Dalam konteks ini, Kerajaan Maroko selaku Ketua Komite Al-Quds, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menegaskan kembali tekadnya untuk “bekerja melalui semua cara hukum yang ada untuk melindungi hukum, sejarah, status politik, dan spiritual Kota Suci dan melestarikan panggilan uniknya sebagai kota damai dan pertemuan umat beriman dari semua agama monoteistik."

Lebih lanjut, Kerajaan Arab Saudi menegaskan kembali “komitmen aktifnya untuk menghormati hukum internasional dan mendorong perdamaian di Timur Tengah, yang melibatkan penerapan solusi yang adil, komprehensif, dan abadi berdasarkan prinsip dua negara: negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan bulan Juni.” 4 Tahun 1967, dengan ibu kota Al-Quds/Yerusalem Timur, hidup berdampingan dengan Negara Israel, dalam perdamaian dan keamanan, sesuai dengan legalitas internasional, resolusi PBB, dan sejalan dengan Inisiatif Perdamaian Arab.”

Permohonan Maroko didasarkan pada prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Permohonan Al-Quds/Yerusalem, yang ditandatangani pada 30 Maret 2019, antara HM Raja Mohammed VI, Amirul Umat Beriman, dan Paus Fransiskus. Dokumen penting ini menekankan, antara lain, pentingnya melestarikan Kota Suci Yerusalem/Al-Quds Asharif sebagai warisan bersama umat manusia dan yang terpenting bagi umat beriman dari tiga agama monoteistik, sebagai tempat hidup berdampingan secara damai dan simbol saling menghormati dan berdialog.

Oleh karena itu, permohonan Maroko mengingatkan konsensus masyarakat internasional mengenai status hukum pemukiman Israel di bagian tertentu wilayah Palestina yang diduduki – termasuk Al-Quds Timur/Yerusalem,” dan menekankan bahwa pemukiman tersebut “merupakan hambatan bagi perdamaian dan mengancam perdamaian.

“Resolusi konflik Israel-Palestina melalui dialog dan negosiasi, sesuai dengan kerangka negosiasi PBB, dan khususnya Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, tetap menjadi landasan bagi perdamaian dan stabilitas abadi di Timur Tengah,” tegas permohonan Maroko.

“Tujuan ini membentuk tindakan Kerajaan Maroko baik secara bilateral dan multilateral di dalam PBB – di Majelis Umum dan enam komite utamanya, dan kelompok regional yang mewakili Liga Negara-negara Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam – di mana Yang Mulia Raja Mohammed VI memimpin Komite Al-Quds."

Terakhir, Maroko mengingat, dalam permohonannya, pesan dari Yang Mulia Raja pada kesempatan perayaan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina pada bulan November 2022, di mana Penguasa menegaskan: "Kebuntuan saat ini dalam proses politik Namun demikian, saya mendorong tanda-tanda positif dan inisiatif terpuji yang dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan dan meluncurkan perundingan bermakna yang membantu mencapai solusi yang adil, komprehensif dan langgeng terhadap Palestina. masalah ini, sesuai dengan resolusi legitimasi internasional, dan solusi dua negara, yang merupakan pilihan realistis.”

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya