Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bersama dua anggota KPU RI Idham Holik dan Betty Epsilon Idroos/Rep

Politik

KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Gunakan Metode TPS

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysian akan digelar sebagaimana rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan PSU dilakukan hanya untuk yang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

Namun, dia memastikan sebelum PSU digelar KPU bakal memutakhirkan data pemilih di Kuala Lumpur yang memilih dengan metode pos dan KSK.

"Kalau kita baca dan pelajari rekomendasi Bawaslu tsb adalah dimulai dari kegiatan pemutakhiran daftar pemilih, karena banyak alamat tidak dikenali," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Dia menjelaskan, temuan Bawaslu mengenai data pemilih pos maupun KSK yang tidak dikenali akan dikeluarkan dari daftar pemilih luar negeri di Kuala Lumpur.

"DPT pemilu di kuala lumpur yang alamatnya tidak diketahui tadi, setelah dikeluarkan, Kita sinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk pemilih metode TPS," jelas Hasyim.

"Mengapa? Bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan metode TPS kan tidak perlu ikut dalam PSU," sambungnya menjelaskan.

Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, saat ini pihaknya tengah membahas waktu yang tepat untuk pelaksanaan PSU, mengingat waktu pemutakhiran data pemilih tidak sebentar.

Hanya saja, dia memastikan pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak melebihi batas waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Intinya, rekapitulasi penghitungan suara di Kuala Lumpur Harus sudah selesai sebelum penetapan hasil pemilu nasional oleh KPU dilakukan, tanggal 20 Maret 2024," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Nasdem Usung 6 Kadernya Bertarung di Pilkada

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:59

Mantan Bupati Probolinggo akan Didakwa Kasus TPPU Rp256 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

Pesawat Airbus AS Berisi 149 Penumpang Terbakar Saat Lepas Landas

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

DPR Minta Kapolri Ungkap Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:40

Demokrat: Aksesibilitas Kunci Bobby Nasution Bangun Sumut

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:33

Pertamina Siapkan Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:30

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Palestina

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:21

Besok, Ahmad Sahroni Diperiksa Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:20

Ketua KPU Manggarai Barat Dipecat Imbas Kasus Pelecehan ke Pegawai

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:17

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:08

Selengkapnya