Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bersama dua anggota KPU RI Idham Holik dan Betty Epsilon Idroos/Rep

Politik

KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Gunakan Metode TPS

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysian akan digelar sebagaimana rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan PSU dilakukan hanya untuk yang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

Namun, dia memastikan sebelum PSU digelar KPU bakal memutakhirkan data pemilih di Kuala Lumpur yang memilih dengan metode pos dan KSK.

"Kalau kita baca dan pelajari rekomendasi Bawaslu tsb adalah dimulai dari kegiatan pemutakhiran daftar pemilih, karena banyak alamat tidak dikenali," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Dia menjelaskan, temuan Bawaslu mengenai data pemilih pos maupun KSK yang tidak dikenali akan dikeluarkan dari daftar pemilih luar negeri di Kuala Lumpur.

"DPT pemilu di kuala lumpur yang alamatnya tidak diketahui tadi, setelah dikeluarkan, Kita sinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk pemilih metode TPS," jelas Hasyim.

"Mengapa? Bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan metode TPS kan tidak perlu ikut dalam PSU," sambungnya menjelaskan.

Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, saat ini pihaknya tengah membahas waktu yang tepat untuk pelaksanaan PSU, mengingat waktu pemutakhiran data pemilih tidak sebentar.

Hanya saja, dia memastikan pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak melebihi batas waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Intinya, rekapitulasi penghitungan suara di Kuala Lumpur Harus sudah selesai sebelum penetapan hasil pemilu nasional oleh KPU dilakukan, tanggal 20 Maret 2024," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya