Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bersama dua anggota KPU RI Idham Holik dan Betty Epsilon Idroos/Rep

Politik

KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Gunakan Metode TPS

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 20:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysian akan digelar sebagaimana rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, Bawaslu merekomendasikan PSU dilakukan hanya untuk yang menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

Namun, dia memastikan sebelum PSU digelar KPU bakal memutakhirkan data pemilih di Kuala Lumpur yang memilih dengan metode pos dan KSK.


"Kalau kita baca dan pelajari rekomendasi Bawaslu tsb adalah dimulai dari kegiatan pemutakhiran daftar pemilih, karena banyak alamat tidak dikenali," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Dia menjelaskan, temuan Bawaslu mengenai data pemilih pos maupun KSK yang tidak dikenali akan dikeluarkan dari daftar pemilih luar negeri di Kuala Lumpur.

"DPT pemilu di kuala lumpur yang alamatnya tidak diketahui tadi, setelah dikeluarkan, Kita sinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk pemilih metode TPS," jelas Hasyim.

"Mengapa? Bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya dengan metode TPS kan tidak perlu ikut dalam PSU," sambungnya menjelaskan.

Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, saat ini pihaknya tengah membahas waktu yang tepat untuk pelaksanaan PSU, mengingat waktu pemutakhiran data pemilih tidak sebentar.

Hanya saja, dia memastikan pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur tidak melebihi batas waktu penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 2024.

"Intinya, rekapitulasi penghitungan suara di Kuala Lumpur Harus sudah selesai sebelum penetapan hasil pemilu nasional oleh KPU dilakukan, tanggal 20 Maret 2024," demikian Hasyim menambahkan.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya