Berita

Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono resmi ditahan KPK/RMOL

Hukum

Kepala BPPD Sidoarjo Resmi Ditahan di Rutan KPK

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ari Suryono resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Penahanan tersebut dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti praktik korupsi dan penerimaan uang ke pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Ari Suryono akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.

"Terhitung mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Dalam konstruksi perkara, Ari memerintahkan tersangka Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo menghitung besaran dana insentif para pegawai BPPD sekaligus potongan untuk kebutuhan pribadi.

"Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai insentif yang diterima," tutur Ali.

Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska menyerahkan uang secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," terang Ali.

Pada tahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

"Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan Bupati, saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik," pungkas Ali.

Tersangka Ari Suryono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya