Berita

Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono resmi ditahan KPK/RMOL

Hukum

Kepala BPPD Sidoarjo Resmi Ditahan di Rutan KPK

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ari Suryono resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Penahanan tersebut dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti praktik korupsi dan penerimaan uang ke pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Ari Suryono akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.


"Terhitung mulai tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Dalam konstruksi perkara, Ari memerintahkan tersangka Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo menghitung besaran dana insentif para pegawai BPPD sekaligus potongan untuk kebutuhan pribadi.

"Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai insentif yang diterima," tutur Ali.

Agar terkesan tertutup, Ari memerintahkan Siska menyerahkan uang secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara di 3 bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," terang Ali.

Pada tahun 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

"Untuk besaran dana insentif yang diperuntukan khusus keperluan Bupati, saat ini terus dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik," pungkas Ali.

Tersangka Ari Suryono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya