Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid/Ist

Politik

PKS: Tidak Ada Alasan Tolak Hak Angket

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan hak angket DPR RI untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang hendak digulirkan sejumlah partai seharusnya cukup ditanggapi secara proporsional berbasiskan konstitusi.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menuturkan, berdasarkan Pasal 20A ayat (2) UUD NRI 1945 disebutkan bahwa DPR dalam melaksanakan fungsinya, memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

"Jadi, apabila anggota fraksi di DPR ada yang ingin menggunakan hak angket tersebut, baik secara inisiatif maupun karena memperjuangkan aspirasi Rakyat termasuk calon presiden atau wakil presiden, maka tidak ada alasan konstitusional untuk menolaknya," kata Hidayat Nur Wahid lewat keterangan resminya, Jumat (23/2).


Wakil Ketua MPR RI itu menyayangkan ada pihak-pihak yang merespons wacana hak angket ini secara berlebihan. Seolah-olah ini hanya gertakan politik dan diajukan pihak yang kalah dalam Pemilu.

"Sampai saat ini belum ada hasil final pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg. Sehingga secara resmi belum ada yang kalah apalagi yang menang," tegasnya.

Sosok yang akrab disapa HNW ini menambahkan, wacana hak angket yang pertama kali digaungkan kubu Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu disambut positif oleh masyarakat luas, termasuk Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Jadi silakan saja ajukan hak angket itu, karena memang dibolehkan oleh UUD NRI 1945,” tandas HNW.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya