Berita

Aksi protes di India/Net

Tekno

India Paksa Platform X Lakukan Sensor terhadap Akun dan Postingan Tertentu

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform media sosial X terpaksa harus kembali membatasi konten di India setelah pemerintah di sana mengeluarkan perintah eksekutif yang mengamanatkan perusahaan untuk menahan akun dan postingan tertentu atau menghadapi hukuman seperti denda atau kurungan penjara.

Menurut keterangan Global Government Affairs X, pemblokiran akun dan postingan yang ditunjuk hanya akan diterapkan di India saja. Namun tidak ada daftar jelas siapa saja yang terkena dampaknya.

“Karena pembatasan hukum, kami tidak dapat mempublikasikan perintah eksekutif tersebut. Namun, kami yakin bahwa mengumumkannya kepada publik sangatlah penting demi transparansi,” tulis postingan Global Government Affairs X, seperti dikutip dari Engadget, Jumat (23/2).

“Kami akan menahan akun-akun dan unggahan-unggahan ini di India saja. Namun, kami tidak setuju dengan tindakan-tindakan ini dan berpendapat bahwa kebebasan berekspresi harus diperluas ke unggahan-unggahan ini,” kata unit Urusan Pemerintahan Global perusahaan tersebut dalam sebuah unggahan .

“Kurangnya informasi terkait ini kelak menyebabkan kurangnya akuntabilitas dan pengambilan keputusan yang sewenang-wenang," lanjutnya.

X mengaku sudah memberi tahu seluruh pihak yang terdampak.

Keputusan pemerintah India untuk 'mengamankan' penyebaran konten tertentu diduga terkait dengan demo  petani yang berlangsung sejak 13 Februari. Petani melakukan aksi mogok terkait harga-harga hasil panen. Petani menuntut pemerintah membayar harga yang lebih tinggi untuk hasil panen mereka, seperti yang dijanjikan pada tahun 2021.

Mengutip laporan Associated Press, sudah ada satu korban meninggal dunia akibat bentrokan sengit antara pengunjuk rasa dan polisi.

Mohammed Zubair, seorang jurnalis India sekaligus salah satu pendiri Alt News, membagikan tangkapan layar akun-akun yang ditangguhkan milik individu-individu yang kritis terhadap pemerintah saat ini, reporter lapangan, aktivis serikat petani terkemuka, dan banyak lagi.

Pemerintah India ingin 1.200 akun dihapus, dengan tuduhan ada kaitannya dengan separatis Sikh di negara bagian Punjab ditambah 250 akun lainnya atau lebih termasuk akun jurnalis yang meliput protes para petani.

Pemblokiran paksa ini bukanlah insiden pertama antara X dan India.

Pada tahun 2022, X menggugat pemerintah India karena menerapkan undang-undang TI yang disahkan tahun sebelumnya secara sewenang-wenang dan tidak proporsional.

Undang-undang mewajibkan perusahaan untuk menyewa penghubung bagi pihak berwenang setempat dan petugas kepatuhan domestik. Sebelum konsesi ini, pada awal tahun 2021, pemerintah India telah mengancam akan memenjarakan karyawan X jika postingan tentang protes petani yang terjadi pada saat itu tetap ada di situs tersebut.

Tak lama setelah itu, India mengamanatkan agar X menghapus konten yang mengkritik tanggapan pemerintah terhadap Covid-19.

India menolak gugatan X pada bulan Juni 2023 , mengklaim bahwa perusahaan tersebut tidak menjelaskan dengan tepat mengapa mereka menunda mematuhi undang-undang TI negara tersebut.

Pengadilan juga mendenda X 5 juta rupee (60.300 dolar AS), dengan menyatakan, "Anda bukan seorang petani tetapi perusahaan bernilai miliaran dolar."

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya