Berita

Aksi protes di India/Net

Tekno

India Paksa Platform X Lakukan Sensor terhadap Akun dan Postingan Tertentu

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform media sosial X terpaksa harus kembali membatasi konten di India setelah pemerintah di sana mengeluarkan perintah eksekutif yang mengamanatkan perusahaan untuk menahan akun dan postingan tertentu atau menghadapi hukuman seperti denda atau kurungan penjara.

Menurut keterangan Global Government Affairs X, pemblokiran akun dan postingan yang ditunjuk hanya akan diterapkan di India saja. Namun tidak ada daftar jelas siapa saja yang terkena dampaknya.

“Karena pembatasan hukum, kami tidak dapat mempublikasikan perintah eksekutif tersebut. Namun, kami yakin bahwa mengumumkannya kepada publik sangatlah penting demi transparansi,” tulis postingan Global Government Affairs X, seperti dikutip dari Engadget, Jumat (23/2).


“Kami akan menahan akun-akun dan unggahan-unggahan ini di India saja. Namun, kami tidak setuju dengan tindakan-tindakan ini dan berpendapat bahwa kebebasan berekspresi harus diperluas ke unggahan-unggahan ini,” kata unit Urusan Pemerintahan Global perusahaan tersebut dalam sebuah unggahan .

“Kurangnya informasi terkait ini kelak menyebabkan kurangnya akuntabilitas dan pengambilan keputusan yang sewenang-wenang," lanjutnya.

X mengaku sudah memberi tahu seluruh pihak yang terdampak.

Keputusan pemerintah India untuk 'mengamankan' penyebaran konten tertentu diduga terkait dengan demo  petani yang berlangsung sejak 13 Februari. Petani melakukan aksi mogok terkait harga-harga hasil panen. Petani menuntut pemerintah membayar harga yang lebih tinggi untuk hasil panen mereka, seperti yang dijanjikan pada tahun 2021.

Mengutip laporan Associated Press, sudah ada satu korban meninggal dunia akibat bentrokan sengit antara pengunjuk rasa dan polisi.

Mohammed Zubair, seorang jurnalis India sekaligus salah satu pendiri Alt News, membagikan tangkapan layar akun-akun yang ditangguhkan milik individu-individu yang kritis terhadap pemerintah saat ini, reporter lapangan, aktivis serikat petani terkemuka, dan banyak lagi.

Pemerintah India ingin 1.200 akun dihapus, dengan tuduhan ada kaitannya dengan separatis Sikh di negara bagian Punjab ditambah 250 akun lainnya atau lebih termasuk akun jurnalis yang meliput protes para petani.

Pemblokiran paksa ini bukanlah insiden pertama antara X dan India.

Pada tahun 2022, X menggugat pemerintah India karena menerapkan undang-undang TI yang disahkan tahun sebelumnya secara sewenang-wenang dan tidak proporsional.

Undang-undang mewajibkan perusahaan untuk menyewa penghubung bagi pihak berwenang setempat dan petugas kepatuhan domestik. Sebelum konsesi ini, pada awal tahun 2021, pemerintah India telah mengancam akan memenjarakan karyawan X jika postingan tentang protes petani yang terjadi pada saat itu tetap ada di situs tersebut.

Tak lama setelah itu, India mengamanatkan agar X menghapus konten yang mengkritik tanggapan pemerintah terhadap Covid-19.

India menolak gugatan X pada bulan Juni 2023 , mengklaim bahwa perusahaan tersebut tidak menjelaskan dengan tepat mengapa mereka menunda mematuhi undang-undang TI negara tersebut.

Pengadilan juga mendenda X 5 juta rupee (60.300 dolar AS), dengan menyatakan, "Anda bukan seorang petani tetapi perusahaan bernilai miliaran dolar."

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya