Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing/Net

Publika

Ganjar Salah Alamat Dorong Hak Angket DPR soal Sengketa Pemilu

OLEH: FADLI RUMAKEFING*
JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 08:59 WIB

MUNCUL isu hak angket DPR RI yang disuarakan oleh Ganjar Pranowo yang juga merupakan capres pada kontestasi Pilpres yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Realitas politik dan fakta lapangan hasil pemilu dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Pasangan Ganjar-Mahfud dan Amin (Anies-Muhaimin) kalah telak dalam pilpres. Meski di sisi lain, suara partai pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDIP menang pada pemilihan legislatif.


Ganjar sepertinya belum ikhlas menerima kenyataan hasil pemilu atas dukungan atau perolehan suaranya. Sehingga melakukan upaya-upaya politik dengan menyuarakan hak angket DPR.

Namun, sangat disayangkan hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar sepertinya salah alamat, sesuatu yang berkaitan dengan hasil pemilu. Padahal sudah jelas undang-undang memerintahkan agar sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Bisa kita lihat pada Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) bahwa:

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: a) Menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

c) Memutus pembubaran partai politik.

d) Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Hak angket hanya akan menambah masalah baru. Bisa kita katakan terjadi ketidakstabilan politik dalam negeri yang itu sangat berdampak bukan hanya pada keamanan nasional, tetapi juga pada ekonomi dan sosial lainnya.

Sebab, kami melihat semacam ada penumpang gelap dalam hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar. Bisa jadi hak angket DPR ini akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab, bukan untuk hasil pemilu akan tetapi ada upaya-upaya politik untuk melakukan pemakzulan kepada pemerintahan yang sah.

Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan terprovokasi dengan suara-suara segelintir elite politik yang tidak ikhlas dan berjiwa besar menerima kekalahan dalam kontestasi pemilihan umum pada 14 Februari lalu.

Kami juga mendorong KPU dan Bawaslu agar terus bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing sebagaimana perintah UU.

*Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya