Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing/Net

Publika

Ganjar Salah Alamat Dorong Hak Angket DPR soal Sengketa Pemilu

OLEH: FADLI RUMAKEFING*
JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 08:59 WIB

MUNCUL isu hak angket DPR RI yang disuarakan oleh Ganjar Pranowo yang juga merupakan capres pada kontestasi Pilpres yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Realitas politik dan fakta lapangan hasil pemilu dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Pasangan Ganjar-Mahfud dan Amin (Anies-Muhaimin) kalah telak dalam pilpres. Meski di sisi lain, suara partai pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDIP menang pada pemilihan legislatif.

Ganjar sepertinya belum ikhlas menerima kenyataan hasil pemilu atas dukungan atau perolehan suaranya. Sehingga melakukan upaya-upaya politik dengan menyuarakan hak angket DPR.

Namun, sangat disayangkan hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar sepertinya salah alamat, sesuatu yang berkaitan dengan hasil pemilu. Padahal sudah jelas undang-undang memerintahkan agar sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Bisa kita lihat pada Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) bahwa:

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: a) Menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

c) Memutus pembubaran partai politik.

d) Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Hak angket hanya akan menambah masalah baru. Bisa kita katakan terjadi ketidakstabilan politik dalam negeri yang itu sangat berdampak bukan hanya pada keamanan nasional, tetapi juga pada ekonomi dan sosial lainnya.

Sebab, kami melihat semacam ada penumpang gelap dalam hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar. Bisa jadi hak angket DPR ini akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab, bukan untuk hasil pemilu akan tetapi ada upaya-upaya politik untuk melakukan pemakzulan kepada pemerintahan yang sah.

Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan terprovokasi dengan suara-suara segelintir elite politik yang tidak ikhlas dan berjiwa besar menerima kekalahan dalam kontestasi pemilihan umum pada 14 Februari lalu.

Kami juga mendorong KPU dan Bawaslu agar terus bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing sebagaimana perintah UU.

*Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya