Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing/Net

Publika

Ganjar Salah Alamat Dorong Hak Angket DPR soal Sengketa Pemilu

OLEH: FADLI RUMAKEFING*
JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 08:59 WIB

MUNCUL isu hak angket DPR RI yang disuarakan oleh Ganjar Pranowo yang juga merupakan capres pada kontestasi Pilpres yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Realitas politik dan fakta lapangan hasil pemilu dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Pasangan Ganjar-Mahfud dan Amin (Anies-Muhaimin) kalah telak dalam pilpres. Meski di sisi lain, suara partai pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDIP menang pada pemilihan legislatif.


Ganjar sepertinya belum ikhlas menerima kenyataan hasil pemilu atas dukungan atau perolehan suaranya. Sehingga melakukan upaya-upaya politik dengan menyuarakan hak angket DPR.

Namun, sangat disayangkan hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar sepertinya salah alamat, sesuatu yang berkaitan dengan hasil pemilu. Padahal sudah jelas undang-undang memerintahkan agar sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Bisa kita lihat pada Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) bahwa:

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: a) Menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

c) Memutus pembubaran partai politik.

d) Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Hak angket hanya akan menambah masalah baru. Bisa kita katakan terjadi ketidakstabilan politik dalam negeri yang itu sangat berdampak bukan hanya pada keamanan nasional, tetapi juga pada ekonomi dan sosial lainnya.

Sebab, kami melihat semacam ada penumpang gelap dalam hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar. Bisa jadi hak angket DPR ini akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab, bukan untuk hasil pemilu akan tetapi ada upaya-upaya politik untuk melakukan pemakzulan kepada pemerintahan yang sah.

Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan terprovokasi dengan suara-suara segelintir elite politik yang tidak ikhlas dan berjiwa besar menerima kekalahan dalam kontestasi pemilihan umum pada 14 Februari lalu.

Kami juga mendorong KPU dan Bawaslu agar terus bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing sebagaimana perintah UU.

*Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya