Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun/Net

Politik

Wacana Hak Angket Tak Relevan, Golkar: Kecurangan Pemilu Butuh Bukti Asli, Bukan Opini!

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembentukan panitia angket di parlemen untuk menyelidiki kecurangan di pilpres dan pileg pada Pemilu 2024 dinilai kurang relevan.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa Pemilu 2024 telah berjalan baik dan proses rekapitulasi masih berproses.

“Tuduhan bahwa ada kecurangan proses pemilu itu tidak bisa hanya dengan opini beberapa pihak atau partai yang kalah, tetapi harus melalui proses pembuktian disertai bukti-bukti dokumen autentik yang kredibel untuk bisa dikatakan sebagai adanya kecurangan,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (23/2).


Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur DPP Partai Golkar itu menambahkan, penghitungan hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden masih dalam proses tahapan rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menuju level kecamatan.

Misbakhun menganggap proses pemilu berjalan baik sehingga patut disyukuri.

“Pemilu 2024 sudah berjalan dengan aman dan tertib itu sudah merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT untuk bangsa Indonesia dan harus disyukuri  bersama. Proses yang damai ini harus kita jaga bersama sampai tahapan rekapitulasi penghitungan selesai hingga penetapan hasil pileg dan pilpres,” ungkapnya.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, rakyat Indonesia sudah menunggu siapa presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Rakyat, kata Misbakhun, juga sudah ingin mengetahui calon legislator yang terpilih untuk kursi DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota masa jabatan  2024-2029.

Oleh karena itu, Misbakhun menganggap tidak ada alasan kuat untuk menggulirkan dan menggunakan  hak angket DPR RI atas dugaan kecurangan pemilu yang sudah berjalan dengan damai dan tertib.

“Kalah dan menang dalam pemilu itu proses demokrasi yang ditentukan oleh pilihan rakyat. Kalau kemudian kalah oleh pilihan rakyat, lalu menggunakan mekanisme Hak Angket DPR RI dengan alasan kecurangan pemilu, itu jauh panggang dari api,” tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR itu juga menyatakan penggunaan hak angket tanpa disertai dokumen untuk alat pembuktian yang memadai  justru akan membingungkan rakyat. Misbakhun beralasan rakyat sangat ingin kembali menjalani aktivitas normal setelah melalui tensi tinggi dalam Pemilu 2024.

“Kasihan rakyat kalau dibuat bingung. Berikan kesempatan rakyat untuk kembali kepada aktivitas hidup yang normal setelah ketegangan dalam proses politik ini,” ujarnya.

Selain itu, Misbakhun juga menganggap penggunaan hak angket di DPR bukanlah proses politik yang mudah. Menurut dia, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan hak angket.

“Tahapan administrasi pengajuannya juga ada aturannya. Harus hati-hati, jangan sampai malah menaikkan suhu politik yang sudah kondusif,” tegasnya.

Lebih jauh, Misbakhun menyebut bahwa ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni dunia usaha yang membutuhkan ketenangan di politik.

“Politik yang stabil akan mendukung iklim usaha bisa berjalan dengan baik dan bisa berkembang sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya