Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun/Net

Politik

Wacana Hak Angket Tak Relevan, Golkar: Kecurangan Pemilu Butuh Bukti Asli, Bukan Opini!

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembentukan panitia angket di parlemen untuk menyelidiki kecurangan di pilpres dan pileg pada Pemilu 2024 dinilai kurang relevan.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa Pemilu 2024 telah berjalan baik dan proses rekapitulasi masih berproses.

“Tuduhan bahwa ada kecurangan proses pemilu itu tidak bisa hanya dengan opini beberapa pihak atau partai yang kalah, tetapi harus melalui proses pembuktian disertai bukti-bukti dokumen autentik yang kredibel untuk bisa dikatakan sebagai adanya kecurangan,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (23/2).

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur DPP Partai Golkar itu menambahkan, penghitungan hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden masih dalam proses tahapan rekapitulasi berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menuju level kecamatan.

Misbakhun menganggap proses pemilu berjalan baik sehingga patut disyukuri.

“Pemilu 2024 sudah berjalan dengan aman dan tertib itu sudah merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT untuk bangsa Indonesia dan harus disyukuri  bersama. Proses yang damai ini harus kita jaga bersama sampai tahapan rekapitulasi penghitungan selesai hingga penetapan hasil pileg dan pilpres,” ungkapnya.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, rakyat Indonesia sudah menunggu siapa presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Rakyat, kata Misbakhun, juga sudah ingin mengetahui calon legislator yang terpilih untuk kursi DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota masa jabatan  2024-2029.

Oleh karena itu, Misbakhun menganggap tidak ada alasan kuat untuk menggulirkan dan menggunakan  hak angket DPR RI atas dugaan kecurangan pemilu yang sudah berjalan dengan damai dan tertib.

“Kalah dan menang dalam pemilu itu proses demokrasi yang ditentukan oleh pilihan rakyat. Kalau kemudian kalah oleh pilihan rakyat, lalu menggunakan mekanisme Hak Angket DPR RI dengan alasan kecurangan pemilu, itu jauh panggang dari api,” tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR itu juga menyatakan penggunaan hak angket tanpa disertai dokumen untuk alat pembuktian yang memadai  justru akan membingungkan rakyat. Misbakhun beralasan rakyat sangat ingin kembali menjalani aktivitas normal setelah melalui tensi tinggi dalam Pemilu 2024.

“Kasihan rakyat kalau dibuat bingung. Berikan kesempatan rakyat untuk kembali kepada aktivitas hidup yang normal setelah ketegangan dalam proses politik ini,” ujarnya.

Selain itu, Misbakhun juga menganggap penggunaan hak angket di DPR bukanlah proses politik yang mudah. Menurut dia, Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengatur syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaan hak angket.

“Tahapan administrasi pengajuannya juga ada aturannya. Harus hati-hati, jangan sampai malah menaikkan suhu politik yang sudah kondusif,” tegasnya.

Lebih jauh, Misbakhun menyebut bahwa ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni dunia usaha yang membutuhkan ketenangan di politik.

“Politik yang stabil akan mendukung iklim usaha bisa berjalan dengan baik dan bisa berkembang sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional,” tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya