Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Korupsi Masih Marak, KPK: Hingga 100 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Berkutat di Level Negara Berkembang

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi di berbagai bidang, mulai dari kerugian keuangan negara hingga berdampak pada ekonomi dan sosial.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

"Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar. Lalu korupsi menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan," kata Tanak.


Menurut Tanak, jika perilaku lancung tidak diberantas secara masif, maka akan berdampak pada kemajuan bangsa akan terhambat. Mengingat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan di angka 34 poin.

Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibanding IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Sehingga kata Tanak, agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, maka peran aktif peserta PKN Tingkat II diharapkan turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

"Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak. Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran ibu bapak di sini," terang Tanak.

Untuk itu, Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas yang merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan, karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integitas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan," jelasnya.

Intergitas sendiri diartikan Tanak sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas. Nilai-nilai ini tentunya selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

"Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap, tapi wajib dimiliki setiap pribadi. Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," pungkas Tanak.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya