Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Korupsi Masih Marak, KPK: Hingga 100 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Berkutat di Level Negara Berkembang

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi di berbagai bidang, mulai dari kerugian keuangan negara hingga berdampak pada ekonomi dan sosial.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

"Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar. Lalu korupsi menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan," kata Tanak.


Menurut Tanak, jika perilaku lancung tidak diberantas secara masif, maka akan berdampak pada kemajuan bangsa akan terhambat. Mengingat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan di angka 34 poin.

Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibanding IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Sehingga kata Tanak, agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, maka peran aktif peserta PKN Tingkat II diharapkan turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

"Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak. Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran ibu bapak di sini," terang Tanak.

Untuk itu, Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas yang merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan, karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integitas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan," jelasnya.

Intergitas sendiri diartikan Tanak sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas. Nilai-nilai ini tentunya selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

"Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap, tapi wajib dimiliki setiap pribadi. Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," pungkas Tanak.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya