Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Korupsi Masih Marak, KPK: Hingga 100 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Berkutat di Level Negara Berkembang

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi di berbagai bidang, mulai dari kerugian keuangan negara hingga berdampak pada ekonomi dan sosial.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

"Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar. Lalu korupsi menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan," kata Tanak.


Menurut Tanak, jika perilaku lancung tidak diberantas secara masif, maka akan berdampak pada kemajuan bangsa akan terhambat. Mengingat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan di angka 34 poin.

Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibanding IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Sehingga kata Tanak, agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, maka peran aktif peserta PKN Tingkat II diharapkan turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

"Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak. Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran ibu bapak di sini," terang Tanak.

Untuk itu, Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas yang merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan, karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integitas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan," jelasnya.

Intergitas sendiri diartikan Tanak sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas. Nilai-nilai ini tentunya selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

"Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap, tapi wajib dimiliki setiap pribadi. Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," pungkas Tanak.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya