Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Net

Politik

Inggard Joshua Kecewa, Sirekap cuma Bikin Gaduh

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kehadiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu dan upaya transparansi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada publik terkait hasil pemungutan suara Pemilu 2024 ternyata mengecewakan banyak pihak.

Data raihan suara peserta pemilu yang ditampilkan di laman web pemilu2024.kpu.go.id. ternyata banyak keliru. Salah satunya banyak suara caleg yang mendadak hilang.

"Sirekap justru menimbulkan keresahan dan spekulasi yang mengganggu suasana sosial maupun politik masyarakat pascapemungutan dan penghitungan suara," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat dihubungi, Kamis (22/2).


Inggard mengatakan, perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.

Apalagi, kata Inggard, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara.

“Kalau Sirekap itu tetap dipublikasi dan jadi konsumsi masyarakat maka sistemnya harus diperkuat. Jangan jadi seperti ini, gaduh," kata politikus Partai Gerindra ini.

Terlebih, menurut dia, pengadaan Sirekap cukup besar dan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Inggard melanjutkan, amburadulnya Sirekap berpeluang memunculkan kecurangan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Tidak hanya itu, banyak juga beredar video mengenai narasi perhitungan fisik yang angkanya berubah drastis setelah dipindai (scan) ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

"Saya kecewa, bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian buruk, dengan tingkat error yang tinggi," kata Inggard.

Sirekap merupakan aplikasi untuk menampung foto C. Hasil Plano (hasil penghitungan suara) yang diunggah oleh penyelenggara pemilu tingkat TPS. Data yang terkumpul dari seluruh TPS di Indonesia itu lantas ditampilkan dalam format numerik dalam laman web pemilu2024.kpu.go.id.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya