Berita

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa/Net

Politik

Golkar: Hak Angket Pemilu Jauh Panggang dari Api

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ide penggunaan hak angket untuk merespons hasil Pemilu 2024 ditolak DPP Partai Golkar.

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa menilai, ide tersebut jauh dari nalar karena hingga saat ini hasil Pemilu 2024 belum selesai.

"Tidak masuk logika hukum jika ada pihak meributkan penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu yang belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya," tutur Supriansa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).


Hak angket, kata dia, adalah hak penyelidikan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang. Sementara sejauh ini, pelaksanaan Pemilu 2024 telah mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Terlepas dari hak angket DPR RI, sudah ada aturan yang telah memberi petunjuk jika ada sengketa pemilu. Indikasi kecurangan itu nantinya bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu.

"Sengketa hasil pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN," tegas Supriansa yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.

Saat ini, seluruh aturan main pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan. Sementara ide hak angket untuk menyelidiki hasil pemilu, jauh dari harapan konstitusi bangsa Indonesia.

"Ini 'jauh api dari panggang'. Artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya