Berita

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron/Net

Dunia

Inggris Ancam Hentikan Bantuan Senjata Jika Israel Serang Rafah

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bantuan senjata dari Inggris bisa berhenti jika Israel benar-benar melancarkan serangan darat ke kota Rafah, Gaza Selatan.

Ancaman itu dilaporkan The Guardian, mengutip sumber-sumber kementerian Inggris pada Kamis (22/2).

Penangguhan ekspor senjata ke Israel masih belum resmi. Namun apabila Israel terbukti melanggar Hukum Humaniter Internasional (IHL), keputusan penangguhan bisa dipercepat.


"Inggris dapat menangguhkan ekspor senjata ke Israel jika mereka memasuki Rafah, meskipun belum ada keputusan yang diambil," ungkap laporan tersebut.

Menurut media lokal, tampaknya penghentian bantuan senjata Israel tidak mungkin terjadi karena Pengadilan Tinggi Inggris pernah menolak sebuah kasus serupa.

Saat itu, pengadilan menolak pengajuan kasus kelompok hak asasi manusia Palestina Al-Haq dan mitranya Global Legal Action Network (GLAN), yang menilai pemerintah Inggris sengaja mengabaikan kemungkinan penghentian senjata, meski Israel melanggar HAM.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengirimkan dua surat kepada Komite Urusan Luar Negeri, satu mengenai rencana invasi Israel ke Rafah, dan yang lainnya mengenai ekspor senjata ke Israel.

Dalam surat pertamanya, ia kembali menegaskan bahwa Inggris menentang invasi Israel ke Rafah karena berpotensi merugikan warga sipil.

"Kami ingin Israel berhenti dan berpikir serius mengenai dampak serangan militer sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," tulis Cameron.

Dalam surat kedua, Cameron tidak bisa bicara terlalu banyak karena kasus pengadilan masih berlangsung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya