Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Bakal Surati AHY, Minta Segera Lapor Harta Kekayaan

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kini menjabat Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) 2/2020, AHY memiliki waktu 3 bulan ke depan untuk segera menyerahkan LHKPN pertamanya sebagai penyelenggara negara.

"Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (22/2).


Terakhir kali AHY menyerahkan LHKPN kepada KPK ketika menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2016 lalu. Di mana pada saat itu, harta kekayaan AHY sebesar Rp20.405.125.024 (Rp20,4 miliar).

Di mana, harta AHY itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.772.645.000 (Rp6,7 miliar) yang terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Bogor.

Selanjutnya, AHY juga punya harta bergerak lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp550 juta. Di mana, AHY memiliki 1 unit mobil Toyota Vellfire tahun 2012.

Kemudian, AHY juga memiliki harta berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp360 juta, yakni memiliki 1 usaha PT Exquisite Indonesia yang diperoleh sejak 2010.

AHY juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp688,8 juta, berupa logam mulia seharga Rp324 juta, benda bergerak lainnya seharga Rp125 juta, dan logam mulia berasal dari warisan dan hibah seharga Rp199,8 juta, baru mulia seharga Rp40 juta.

Kemudian, AHY juga memiliki harta berupa giro dan setara kas sebesar Rp6.920.360.024 (Rp6,92 miliar) dan 511.332 dolar AS.

Sehingga, total harta kekayaan AHY pada 2016 itu adalah sebesar Rp15.291.805.024 (Rp15,29 miliar) dan 511.332 dolar AS atau sebesar Rp20.405.125.024 (Rp20,4 miliar).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya