Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Bakal Surati AHY, Minta Segera Lapor Harta Kekayaan

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kini menjabat Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) 2/2020, AHY memiliki waktu 3 bulan ke depan untuk segera menyerahkan LHKPN pertamanya sebagai penyelenggara negara.

"Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (22/2).


Terakhir kali AHY menyerahkan LHKPN kepada KPK ketika menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2016 lalu. Di mana pada saat itu, harta kekayaan AHY sebesar Rp20.405.125.024 (Rp20,4 miliar).

Di mana, harta AHY itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.772.645.000 (Rp6,7 miliar) yang terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Bogor.

Selanjutnya, AHY juga punya harta bergerak lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp550 juta. Di mana, AHY memiliki 1 unit mobil Toyota Vellfire tahun 2012.

Kemudian, AHY juga memiliki harta berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp360 juta, yakni memiliki 1 usaha PT Exquisite Indonesia yang diperoleh sejak 2010.

AHY juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp688,8 juta, berupa logam mulia seharga Rp324 juta, benda bergerak lainnya seharga Rp125 juta, dan logam mulia berasal dari warisan dan hibah seharga Rp199,8 juta, baru mulia seharga Rp40 juta.

Kemudian, AHY juga memiliki harta berupa giro dan setara kas sebesar Rp6.920.360.024 (Rp6,92 miliar) dan 511.332 dolar AS.

Sehingga, total harta kekayaan AHY pada 2016 itu adalah sebesar Rp15.291.805.024 (Rp15,29 miliar) dan 511.332 dolar AS atau sebesar Rp20.405.125.024 (Rp20,4 miliar).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya