Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Politik

KPK Bakal Surati AHY, Minta Segera Lapor Harta Kekayaan

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirim surat kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang kini menjabat Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi (Perkom) 2/2020, AHY memiliki waktu 3 bulan ke depan untuk segera menyerahkan LHKPN pertamanya sebagai penyelenggara negara.

"Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (22/2).


Terakhir kali AHY menyerahkan LHKPN kepada KPK ketika menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2016 lalu. Di mana pada saat itu, harta kekayaan AHY sebesar Rp20.405.125.024 (Rp20,4 miliar).

Di mana, harta AHY itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.772.645.000 (Rp6,7 miliar) yang terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Bogor.

Selanjutnya, AHY juga punya harta bergerak lainnya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp550 juta. Di mana, AHY memiliki 1 unit mobil Toyota Vellfire tahun 2012.

Kemudian, AHY juga memiliki harta berupa peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya senilai Rp360 juta, yakni memiliki 1 usaha PT Exquisite Indonesia yang diperoleh sejak 2010.

AHY juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp688,8 juta, berupa logam mulia seharga Rp324 juta, benda bergerak lainnya seharga Rp125 juta, dan logam mulia berasal dari warisan dan hibah seharga Rp199,8 juta, baru mulia seharga Rp40 juta.

Kemudian, AHY juga memiliki harta berupa giro dan setara kas sebesar Rp6.920.360.024 (Rp6,92 miliar) dan 511.332 dolar AS.

Sehingga, total harta kekayaan AHY pada 2016 itu adalah sebesar Rp15.291.805.024 (Rp15,29 miliar) dan 511.332 dolar AS atau sebesar Rp20.405.125.024 (Rp20,4 miliar).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya