Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pilih sejumlah kelompok rentan dalam Pemilu 2024 tidak terakomodir dengan baik oleh KPU RI. Pasalnya, Komnas HAM mendapati hal tersebut di beberapa sektor pekerja.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, hasil pengamatan pelaksanaan pemilu yang dilakukan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota, pada 12 hingga 16 Februari 2024 ditemukan pemenuhan hak pilih sejumlah kelompok rentan bermasalah.

Dia menyebutkan, salah satu kelompok rentan yang tidak bisa memilih karena ketiadaan perhatian KPU RI adalah pekerja medis. Sebab, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus didirikan.

"Hampir seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," ujar Atnike dalam keterangannya, Kamis (22/2).

Selain pekerja medis, dia juga mengungkap hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) kehilangan hak pilih karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sebagai contoh, Atnike mengatakan sebanyak 1.804 WBP kehilangan hak pilih di Lapas Kelas I Medan karena tidak memiliki e-KTP.

"Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP yang masuk dalam DPTb, tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara. Hal yang sama juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, di mana 101 WBP yang terdaftar sebagai DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya," urainya.

Kemudian, Atnike juga menemukan banyak pekerja yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari pemungutan suara.

Padahal, sudah terdapat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan 1/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu, yang isinya mewajibkan perusahaan meliburkan pekerjanya untuk mencoblos.

"Contohnya, banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," katanya.

Adapula yang ditemukan Komnas HAM, diungkap Atnike terkait minimnya atensi penyelenggara Pemilu terhadap pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil.

Di mana, sebanyak 600 orang Masyarakat Adat Baduy Luar belum memiliki e-KTP tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Ditambah, minimnya pemilu akses bagi kelompok disabilitas. Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ucapnya.

"Dan ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di berbagai panti sosial tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tidak terdaftar sebagai DPTb di lokasi panti sosial," demikian Atnike menambahkan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya