Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Tak Sediakan TPS Khusus, Komnas HAM: Pekerja di RS hingga IKN Kehilangan Hak Pilih

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pilih sejumlah kelompok rentan dalam Pemilu 2024 tidak terakomodir dengan baik oleh KPU RI. Pasalnya, Komnas HAM mendapati hal tersebut di beberapa sektor pekerja.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, hasil pengamatan pelaksanaan pemilu yang dilakukan di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota, pada 12 hingga 16 Februari 2024 ditemukan pemenuhan hak pilih sejumlah kelompok rentan bermasalah.

Dia menyebutkan, salah satu kelompok rentan yang tidak bisa memilih karena ketiadaan perhatian KPU RI adalah pekerja medis. Sebab, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) khusus didirikan.


"Hampir seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih," ujar Atnike dalam keterangannya, Kamis (22/2).

Selain pekerja medis, dia juga mengungkap hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) kehilangan hak pilih karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sebagai contoh, Atnike mengatakan sebanyak 1.804 WBP kehilangan hak pilih di Lapas Kelas I Medan karena tidak memiliki e-KTP.

"Sementara di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso sebanyak 205 WBP yang masuk dalam DPTb, tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kekurangan surat suara. Hal yang sama juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, di mana 101 WBP yang terdaftar sebagai DPTb tidak dapat menggunakan hak pilihnya," urainya.

Kemudian, Atnike juga menemukan banyak pekerja yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari pemungutan suara.

Padahal, sudah terdapat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan 1/2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu, yang isinya mewajibkan perusahaan meliburkan pekerjanya untuk mencoblos.

"Contohnya, banyak pekerja di IKN yang tidak bisa memilih karena tidak tersosialisasi dengan baik untuk mengurus surat pindah memilih ke lokasi kerja mereka di IKN," katanya.

Adapula yang ditemukan Komnas HAM, diungkap Atnike terkait minimnya atensi penyelenggara Pemilu terhadap pemenuhan hak pilih kelompok masyarakat adat dan terpencil.

Di mana, sebanyak 600 orang Masyarakat Adat Baduy Luar belum memiliki e-KTP tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Ditambah, minimnya pemilu akses bagi kelompok disabilitas. Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ucapnya.

"Dan ratusan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di berbagai panti sosial tidak dapat menggunakan hak pilihnya, karena tidak terdaftar sebagai DPTb di lokasi panti sosial," demikian Atnike menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya