Berita

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, memutuskan untuk maju kembali dalam Pilkada 2024/Istimewa

Politik

Kalau PDIP Beri Rekomendasi, Bupati Sukoharjo Siap Kembali Maju pada Pilkada 2024

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berpeluang besar diikuti oleh petahana. Pasalnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah membuka sinyal untuk kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024.

"Izin ridho Allah SWT dan mendapat rekomendasi, insyaAllah Bu Etik tetap maju," ungkap Etik Suryani, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (22/2).

Etik mengaku siap mencalonkan diri sebagai Bupati Sukoharjo untuk kedua kalinya kalau mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.


Saat disinggung mengenai persiapan yang sudah dilakukannya, Etik mengaku saat ini masih fokus menyelesaikan pekerjaannya dalam pemerintahan.

"Persiapannya apa ya? Bu Etik kegiatan setiap hari di pemerintahan menyelesaikan pekerjaannya dulu, silaturahmi dengan warga, pokoknya kegiatan rutin tetap terlaksana," bebernya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejauh ini telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Hal itu berdasarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asyari. Dalam keputusan tersebut Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Namun demikian, KPU menyatakan masih terdapat kemungkinan jadwal Pilkada serentak ini maju ke September 2024.

Potensi perubahan jadwal itu bisa terjadi karena pemerintah telah mengirimkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal Pilkada 2024, dari November 2024 menjadi September 2024 ke DPR RI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya