Berita

Ketua Kordinator Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia/KAI, Erman Umar di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/2)/Ist

Politik

Ditemukan Banyak TPS Tak Layak, Padahal Anggaran Gede

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tahapan pencoblosan Pemilu Serentak pada 14 Februari lalu menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak layak karena dibangun dengan tenda seadanya, atau berada di lingkungan sekolah.

"Padahal anggaran pendirian TPS gede dan telah dibayarkan oleh negara," kata Ketua Kordinator Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu Kongres Advokat Indonesia/KAI, Erman Umar di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Diketahui Biaya Operasional (BOP) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp4.814.000 untuk pembuatan TPS dan kebutuhan lainnya pada Pemilu 2024.


"Kami minta BPK RI melakukan audit menyeluruh," kata Erman.

Selain itu, Erman juga menemukan adanya sisa kertas suara yang disalahgunakan untuk menambah suara calon tertentu di pilpres maupun pileg.

"Adanya sisa kertas suara yang tidak dipakai karena pemilih pindah atau tidak hadir, maka kertas suara tersebut menjadi golput dan harus dikembalikan," kata Erman.

Di samping itu, Advokat Pemantau Pemilu ini juga mendapati adanya tinta yang digunakan usai mencoblos mudah hilang.

"Ketika pagi mencoblos, sorenya habis mandi sudah hilang tak tersisa, hanya di ujung kuku saja. Apalagi kalau dihilangkan dengan sabun mudah sekali hilang," kata Erman.

Erman mencurigai adanya pengadaan tinta yang keliru serta buruknya standar kualitas tinta pemilu.

Sementara Sekretaris Nasional Perkumpulan Pemantauan Pemilu 2024 KAI, Angga Busra Lesmana  merekomendasikan agar dipenuhinya hak atas kesehatan dan keselamatan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Diketahui, hingga 18 Februari 2024, sebanyak 71 orang petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, sementara, 4.567 orang dinyatakan sakit.

"Kami nilai hak-hak kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilu relatif kurang dipenuhi," kata Angga.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya