Berita

Bekas Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, sebelum menjalani sidang vonis di PN Tanjungkarang, Rabu (21/2)/RMOLLampung

Hukum

Jalani Sidang Vonis, Bekas Kasatnarkoba Lamsel Diam Membisu

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/2).

Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Andri Gustami keluar mobil tahanan dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang dasar dan peci hitam. Dia langsung menuju ruang tahanan.

Saat ditanya awak media, Andri tidak menjawab satu patah katapun. Hanya melambaikan tangan saja ke arah awak media.


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/2) menyatakan terdakwa terbukti bersalah.

"Terdakwa terbukti bersalah, terhadap terdakwa Andri Gustami dituntut hukuman mati," kata Eka Aftarini.

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 tentang narkotika, Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam perkara ini, Andri Gustami terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama dan dia ditangkap sebagai kurir spesial. Andri berperan dalam meloloskan 8 pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya