Berita

Bekas Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, sebelum menjalani sidang vonis di PN Tanjungkarang, Rabu (21/2)/RMOLLampung

Hukum

Jalani Sidang Vonis, Bekas Kasatnarkoba Lamsel Diam Membisu

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/2).

Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Andri Gustami keluar mobil tahanan dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang dasar dan peci hitam. Dia langsung menuju ruang tahanan.

Saat ditanya awak media, Andri tidak menjawab satu patah katapun. Hanya melambaikan tangan saja ke arah awak media.


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/2) menyatakan terdakwa terbukti bersalah.

"Terdakwa terbukti bersalah, terhadap terdakwa Andri Gustami dituntut hukuman mati," kata Eka Aftarini.

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 114 tentang narkotika, Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam perkara ini, Andri Gustami terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama dan dia ditangkap sebagai kurir spesial. Andri berperan dalam meloloskan 8 pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan ke Pelabuhan Merak Banten.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya