Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho/Net

Hukum

Kejagung Didorong Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara di Korupsi Timah

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) perlu diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat kementerian.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, kasus korupsi tidak mungkin berdiri sendiri.

"Kemungkinan (keterlibatan oknum pejabat) itu tidak bisa ditutup. Ada main enggak dengan penyelenggara negara? Bisa saja," ujar Hibnu kepada wartawan, Rabu (21/2).


Salah satu yang disoroti adalah dugaan keterlibatan oknum Kementerian ESDM dan BUMN. Berangkat dari dugaan yang muncul, Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut perlu menjadikannya sebagai berkas lanjutan.

"Namanya korupsi tambang itu berjemaah, bukan satu dua orang saja," sambungnya.

Saat ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pada periode 2015-2022 itu. Mereka adalah pengusaha tambang, SG alias AW dan MBG; Dirut CV VIP, HT alias ASN.

Dirut PT Timah periode 2016-2021, MRPT alias RZ; Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018, EE alias EML; mantan Komisaris CV VIP,  berinisial BY; Dirut PT SBS berinisial RI; Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, TN; Manajer Operasional CV VIP, AA; General Manager PT TIN, RL; dan TT.

Pada kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya