Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho/Net

Hukum

Kejagung Didorong Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara di Korupsi Timah

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) perlu diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat kementerian.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, kasus korupsi tidak mungkin berdiri sendiri.

"Kemungkinan (keterlibatan oknum pejabat) itu tidak bisa ditutup. Ada main enggak dengan penyelenggara negara? Bisa saja," ujar Hibnu kepada wartawan, Rabu (21/2).


Salah satu yang disoroti adalah dugaan keterlibatan oknum Kementerian ESDM dan BUMN. Berangkat dari dugaan yang muncul, Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut perlu menjadikannya sebagai berkas lanjutan.

"Namanya korupsi tambang itu berjemaah, bukan satu dua orang saja," sambungnya.

Saat ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pada periode 2015-2022 itu. Mereka adalah pengusaha tambang, SG alias AW dan MBG; Dirut CV VIP, HT alias ASN.

Dirut PT Timah periode 2016-2021, MRPT alias RZ; Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018, EE alias EML; mantan Komisaris CV VIP,  berinisial BY; Dirut PT SBS berinisial RI; Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, TN; Manajer Operasional CV VIP, AA; General Manager PT TIN, RL; dan TT.

Pada kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya