Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho/Net

Hukum

Kejagung Didorong Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara di Korupsi Timah

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) perlu diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat kementerian.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, kasus korupsi tidak mungkin berdiri sendiri.

"Kemungkinan (keterlibatan oknum pejabat) itu tidak bisa ditutup. Ada main enggak dengan penyelenggara negara? Bisa saja," ujar Hibnu kepada wartawan, Rabu (21/2).


Salah satu yang disoroti adalah dugaan keterlibatan oknum Kementerian ESDM dan BUMN. Berangkat dari dugaan yang muncul, Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut perlu menjadikannya sebagai berkas lanjutan.

"Namanya korupsi tambang itu berjemaah, bukan satu dua orang saja," sambungnya.

Saat ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pada periode 2015-2022 itu. Mereka adalah pengusaha tambang, SG alias AW dan MBG; Dirut CV VIP, HT alias ASN.

Dirut PT Timah periode 2016-2021, MRPT alias RZ; Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018, EE alias EML; mantan Komisaris CV VIP,  berinisial BY; Dirut PT SBS berinisial RI; Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, TN; Manajer Operasional CV VIP, AA; General Manager PT TIN, RL; dan TT.

Pada kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya