Berita

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho/Net

Hukum

Kejagung Didorong Usut Keterlibatan Penyelenggara Negara di Korupsi Timah

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel) perlu diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat kementerian.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, kasus korupsi tidak mungkin berdiri sendiri.

"Kemungkinan (keterlibatan oknum pejabat) itu tidak bisa ditutup. Ada main enggak dengan penyelenggara negara? Bisa saja," ujar Hibnu kepada wartawan, Rabu (21/2).

Salah satu yang disoroti adalah dugaan keterlibatan oknum Kementerian ESDM dan BUMN. Berangkat dari dugaan yang muncul, Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani kasus tersebut perlu menjadikannya sebagai berkas lanjutan.

"Namanya korupsi tambang itu berjemaah, bukan satu dua orang saja," sambungnya.

Saat ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pada periode 2015-2022 itu. Mereka adalah pengusaha tambang, SG alias AW dan MBG; Dirut CV VIP, HT alias ASN.

Dirut PT Timah periode 2016-2021, MRPT alias RZ; Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018, EE alias EML; mantan Komisaris CV VIP,  berinisial BY; Dirut PT SBS berinisial RI; Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, TN; Manajer Operasional CV VIP, AA; General Manager PT TIN, RL; dan TT.

Pada kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya