Berita

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif/RMOL

Hukum

Ketua Gerindra Malut dan Anak Gubernur Abdul Ghani Kasuba Dicecar KPK Soal Penggunaan Uang dari Kontraktor

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 12:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif, hingga anak tersangka Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut nonaktif dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan uang yang bersumber dari para kontraktor.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.

"Selasa (20/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu siang (21/2).


Saksi-saksi yang telah diperiksa yakni Muhaimin Syarif selaku swasta, Arafat Talaba selaku PNS Biro PBJ, Elang Kusnandar Prijadikusuma selaku mantan anggota DPRD Provinsi Malut, dan M Thoriq Kasuba selaku swasta yang juga merupakan anak tersangka Abdul Ghani Kasuba.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor pada tersangka AGK," pungkas Ali.

Sebelumnya, Muhaimin Syarif juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat (5/1). Saat itu, Syarif didalami pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang dari tersangka Abdul Ghani Kasuba. Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka Abdul Ghani Kasuba untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Malut.

Selain itu, istri Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid, juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (2/2) setelah mangkir saat dipanggil pada Rabu (31/1). Saat itu, Olivia didalami terkait dugaan aliran sejumlah uang yang mengalir dan dinikmati tersangka Abdul Ghani Kasuba dari berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Syarif merupakan orang kepercayaan Abdul Ghani Kasuba yang ditugaskan untuk mengurus izin tambang dan melakukan negosiasi dengan pihak swasta.

Selain mengurus izin, Syarif juga diduga menjadi perantara sekaligus penerima uang dari pengurusan izin tambang tersebut. Uang-uang yang diterima senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah dari pihak swasta selanjutnya disetorkan melalui rekening bank kepada Abdul Ghani Kasuba.

Rumah Syarif yang berada di wilayah Pagedangan, Tangerang pun sudah digeledah tim penyidik pada Kamis (4/1). Dari sana, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini.

Pada Rabu, 20 Desember 2023, KPK resmi mengumumkan 7 tersangka usai kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.

Tujuh orang tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut dimaksud adalah Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

Selanjutnya, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya