Berita

Surat pernyataan PDIP menolak Sirekap, yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Rep

Politik

PDIP: Penghentian Rekapitulasi Suara Kecamatan Buka Celah Kecurangan

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, dikritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

PDIP mengeluarkan surat Nomor 2599/EX/DPP/II/2024, perihal Surat Pernyataan Penolakan yang ditujukan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari, tertanggal 20 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Berdasarkan dokumen salinan surat PDIP yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, PDIP keberatan adanya penghentian proses penghitungan suara sementara oleh KPU, yang disinyalir karena ada masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).


"Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), adalah dua hal yang berbeda," tulis PDIP dalam suratnya, dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (21/2).

Menurut partai politik (parpol) berlogo banteng moncong putih itu, perbedaan rekapitulasi berjenjang dengan yang dilakukan melalui Sirekap seharusnya tidak berujung kebijakan penghentian sementara oleh KPU.

"KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK, karena tidak ada situasi kegentingan memaksa atau kondisi darurat," sambungnya.

Parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu memandang, masalah ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan yang tercatat di Sirekap harus diperjelas KPU. Yakni, dengan menghentikan penggunaan Sirekap dan mengembalikan proses rekapitulasi suara secara manual.

Meskipun terdapat aturan main yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, yang dalam Pasal 112 ayat (1) memerintahkan KPU di semua tingkatan hingga PPK merekap suara dan menetapkan hasil pemilu dengan bantuan Sirekap.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," tegas PDIP dalam suratnya.

Selain itu, PDIP juga tegas menolak kebijakan KPU menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang masih berlangsung hingga hari ini.

"Karena (kebijakan itu) membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas, efisiensi, serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," demikian PDIP menyatakan sikapnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya