Berita

Tangkapan layar aksi perundungan di Binus School Serpong/Net

Hukum

Diversi jadi Opsi Jalan Keluar Kasus Dugaan Perundungan di Binus School Serpong

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 06:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik harus memperhatikan betul Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta mengedepankan diversi dalam mengusut kasus dugaan perundungan siswa Binus School di BSD, Serpong.

Begitu kira-kira pandangan Dosen Hukum Pidana, dan Hukum Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya dalam menyikapi fenomena ini.

"Saya merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Saya mengingatkan penyidik agar dalam penangan kasus tersebut harus menggunakan perspektif anak. Jadi, baik anak korban maupun anak pelaku harus sama-sama menjadi perhatian," kata Halimah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2).


Selain itu, Halimah menilai perundungan tersebut memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang menjadi korban, tetapi juga bagi pelaku.

Bahkan anak-anak yang menyaksikan perundungan tersebut juga terkena dampaknya. Lebih luas lagi, bahkan berdampak pada seluruh warga sekolah.

Halimah menegaskan melalui diversi atau penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dapat bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak.

"Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Sehingga diperlukan suatu musyawarah dan melibatkan semua pihak orang tua/ wali, korban dan/atau orang tua/ walinya, Pekerja Sosial (Peksos), dan tokoh masyarakat," jelas Halimah.

Bila korban dan pelaku sepakat damai, maka pihak sekolah perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan dengan didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Walaupun dalam kasus ini lokasi kejadian di luar sekolah, namun pelakunya berasal dari sekolah yang sama.

"Ada bentuk relasi yang perlu dievaluasi oleh sekolah, baik antara siswa satu angkatan maupun antara kakak kelas dengan adik kelasnya. Ada relasi kuasa yang perlu dimonitoring dan dievaluasi sekolah," pungkas Halimah.

Seperti diketahui, di media sosial viral kisah yang berisi dugaan perundungan terjadi di salah satu warung atau toko yang berada di dekat sekolah Binus School Serpong. Bahkan aksi perundungan ini melibatkan salah satu anak artis terkemuka di Indonesia.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tangsel sampai saat ini masih menyelidiki kasus ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya