Berita

Pengungkapan kasus pengiriman ribuan rokok illegal oleh Bea Cukai Kudus terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kudus Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 04:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bea Cukai melalui Tim Macan Kumbang Muria membongkar kejahatan penyelundupan 149.120 batang rokok ilegal yang siap dikirm melalui agen jasa pengiriman barang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBS Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, pengungkapan kasus terjadi akhir Januari, terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak.

"Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mengendus adanya praktik pengiriman rokok ilegal dari Jepara melalui agen jasa pengiriman barang di Kecamatan Wedung Demak," ujar Sandy dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (21/2).


Tim langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi menuju arah Kecamatan Wedung. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendatangi dan memeriksa salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Bungo, Kecamatan Wedung.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan lokasi bangunan dengan ciri-ciri sesuai diinformasikan. Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, ditemukan 50.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek. Diantaranya Dubai, Red Blu, Guci, Gico  tanpa dilekati pita cukai resmi dari Kantor Bea Cukai.

Tak berselang lama, tim kembali mendatangi salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Ngawen. Dari hasil pemeriksaan kedua ini, tim menyita puluhan ribu batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

Menurut Sandy, temuan rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp207.048.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp143.448.536. Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berbagai modus pengiriman rokok ilegal sudah pernah kami tindak. Sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, kami juga berharap para pengusaha jasa pengiriman dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal," pungkas Sandy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya