Berita

Pengungkapan kasus pengiriman ribuan rokok illegal oleh Bea Cukai Kudus terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak/RMOLJateng

Nusantara

Bea Cukai Kudus Bongkar Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 04:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bea Cukai melalui Tim Macan Kumbang Muria membongkar kejahatan penyelundupan 149.120 batang rokok ilegal yang siap dikirm melalui agen jasa pengiriman barang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBS Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, pengungkapan kasus terjadi akhir Januari, terjadi di Desa Bungo dan Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak.

"Tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mengendus adanya praktik pengiriman rokok ilegal dari Jepara melalui agen jasa pengiriman barang di Kecamatan Wedung Demak," ujar Sandy dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (21/2).

Tim langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur distribusi menuju arah Kecamatan Wedung. Sekitar pukul 11.30 WIB, tim mendatangi dan memeriksa salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Bungo, Kecamatan Wedung.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan lokasi bangunan dengan ciri-ciri sesuai diinformasikan. Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, ditemukan 50.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek. Diantaranya Dubai, Red Blu, Guci, Gico  tanpa dilekati pita cukai resmi dari Kantor Bea Cukai.

Tak berselang lama, tim kembali mendatangi salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Ngawen. Dari hasil pemeriksaan kedua ini, tim menyita puluhan ribu batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

Menurut Sandy, temuan rokok ilegal tersebut diperkirakan senilai Rp207.048.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp143.448.536. Seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berbagai modus pengiriman rokok ilegal sudah pernah kami tindak. Sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, kami juga berharap para pengusaha jasa pengiriman dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal," pungkas Sandy.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya