Berita

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Kemendag 2024/RMOL

Bisnis

Keluhkan Ekspor Tidak Maksimal, Kemendag Soroti Anggaran yang Diblokir Sri Mulyani

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran seluruh kementerian yang saat ini sedang diblokir Kementerian Keuangan akibat kebijakan blokir sementara atau automatic adjustment, diharap dapat segera dibuka kembali.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, dengan mengatakan bahwa kebijakan tersebut telah berdampak pada program penguatan ekspor yang telah dirancang pemerintah.

Menurut Didi, pihak Kemendag sendiri telah merancang anggaran 2024 yang salah satunya akan digunakan untuk penguatan ekspor nasional, seperti memasarkan produk-produk Indonesia di luar negeri melalui pameran, misi dagang, serta kegiatan lain yang mampu memperkenalkan produk dalam negeri ke kancah global.


Namun sayangnya, akibat adanya kebijakan blokir anggaran tersebut, pihak Kemendag disebut tidak dapat memaksimalkan program itu dengan baik.

“Sebetulnya gini, kita sudah merancang anggaran di 2023. Sekarang kan ada automatic adjustment dan lain-lain, itu yang terkena (program penguatan ekspor). Tapi mudah-mudahan bisa dibuka lagi di pertengahan tahun,” kata Didi saat ditemui awak media di sela-sela Raker Kemendag 2024, Selasa (20/2).

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah mendorong perluasan pasar ekspor nonmigas ke kawasan nontradisional seperti Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, dan Amerika Latin.

Zulhas mengungkapkan, kinerja ekspor nonmigas ke Timur Tengah sendiri saat ini tengah tumbuh sebesar 25,21 persen pada 2023 atau mencapai 10,34 miliar dolar (Rp161 triliun), dibandingkan pada 2021 lalu.

Kinerja positif tersebut juga terlihat dari nilai ekspor Indonesia ke Asia Selatan yang juga tercatat tumbuh 31,75 persen mencapai 26,70 miliar dolar (Rp418 triliun).

Meski demikian, ekspor Indonesia ke Afrika dan Amerika Latin terpantau masih stagnan pada periode tersebut. Untuk itu, Zulhas menganggap perlu adanya dukungan dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia yang terampil.

“Tentu itu perlu perhatian, makanya perlu didukung oleh tenaga yang terampil dan anggaran. Saya akan ngomong kepada Pak Presiden, berharap ada terobosan,” jelas Zulhas.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat ini telah melanjutkan regulasi automatic adjustment dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) TA 2024, dengan memblokir anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp50,14 triliun pada tahun ini.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya