Berita

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo/RMOL Jateng

Nusantara

PDIP Karanganyar Kecewa Rekapitulasi Pemilu 2024 Dihentikan Sementara

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penghentian proses penghitungan suara manual berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat kecewa sejumlah pihak. Salah satunya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karanganyar.

Kebijakan penghentian rekapitulasi itu diketahui dari beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU kabupaten/kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat ini proses penghitungan tengah berlangsung di tingkat kecamatan.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Karanganyar, Teguh Widayatmo mengatakan, penghentian proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berimbas pada banyak hal.


Selain rugi waktu juga materi, karena harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar saksi mengawal rekap real count KPU tingkat PPK di 17 kecamatan

"Terlanjur dibayar di muka Rp5 Juta untuk saksi per kecamatan (tenaga hitung manual plus IT), hitung saja di Karanganyar ada 17 kecamatan. Kalau ditunda, apa mereka masih mau kerja dengan jadwal baru?" ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (20/2).

Pihaknya juga sudah menanyakan langsung ke KPU Karanganyar, namun belum ada kejelasan memuaskan.

"Info skorsing itu dari grup WA helpdesk KPUD. Skorsing instruksi KPU pusat yang diteruskan daerah. Katanya sistem Sirekap baru ada revisi. Sehingga rekap di tingkat PPK ditunda sampai tanggal 20 Februari atau mandek dua hari," beber Teguh.

Teguh menegaskan, seharusnya KPU memberi penjelasan langsung kepada peserta pemilu terutama parpol bukan melalui WA Grup. Skorsing mendadak ini justru menjadi tanda tanya karena ada masalah dengan Sirekap.

"Kan yang error Sirekap, lantas apa hubungannya dengan rekapitulasi secara manual dari hasil C1? Harusnya yang manual tetap bisa jalan dong," tegassnya.

Teguh menyebut, sebelum rekapitulasi dihentikan sementara ada beberapa saksi melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara untuk Pilpres. Selisih suara hasil pleno rekapitulasi dengan C1 dengan jumlahnya lumayan banyak. Meliputi Desa Suruhkalang Jaten, Desa Beruk Jatiyoso, Desa Gentungan Mojogedang dan Desa Waru Kebakkramat.

"Para saksi harus tegas dan berani 'ngeyel' di PPK, karena kita punya bukti salinan C1. Siapkan dokumentasi video buat bukti," pesan Teguh kepada 6.400 saksi dari PDIP.

Bahkan Teguh juga mengajak kepada parpol peserta pemilu 2024 untuk kritis tentang masalah penundaan rekapitulasi.

"Sudah pasti bukan kami saja (PDIP) yang dirugikan, partai lain juga mengalami hal yang sama," ungkap Teguh.

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar Daryono membenarkan ada instruksi dari KPU Pusat terkait penundaan alias skorsing rekapitulasi perhitungan suara pemilu sampai 20 Februari 2024. Daryono juga sampaikan hingga kini belum ada protes resmi dari parpol terkait penghentian proses rekap.

"Nggih (iya ada instruksi). Namun (protes dari partai) secara resmi ndak ada mbak," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya