Berita

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Net

Politik

Pemilu 2024 Bukti Airlangga Hartarto Bisa Angkat Elektabilitas Partai Golkar

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Golkar mendapatkan apresiasi dari masyarakat pada Pemilu 2024. Hal ini terlihat dari naiknya elektabilitas Partai Golkar dengan mendapatkan suara tertinggi di urutan kedua setelah PDI Perjuangan.

Mengutip data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (20/2), pukul 13.00 WIB, Partai Golkar sudah mengumpulkan 9.657.280 suara atau 15,2 persen.

Pengamat Politik Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta Bambang Arianto menilai bahwa naiknya elektabilitas itu tidak lepas dari peran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.


"Saya melihat arah kepemimpinan Airlangga Hartarto  telah membawa kursi Golkar capai 15,2 persen, itu sangat tinggi dan ini pengaruh sosok beliau," kata Bambang kepada wartawan, Senin (19/2).

Bambang menyampaikan, setelah menurunnya perolehan suara Golkar sejak era Reformasi 1998, partai berlambang beringin rebound pertama saat kepemimpinan Akbar Tanjung di tahun 2004.

Posisi itu, lanjutnya, terus meningkat hingga saat ini partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto.

"Hal ini karena peran Airlangga dalam memilih kader yang tepat dan bergeraknya  mesin politik yang tidak main-main membawa perubahan bagi partai Golkar," tuturnya.

Menurut Bambang, citra Golkar di mata masyarakat saat ini semakin tinggi dan dipercaya sebagai partai yang mampu membawa perubahan dalam ekonomi.

Selain sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, katanya, Airlangga juga memiliki banyak kegiatan Golkar saat ini dalam kegiatan ekonomi.

"Seperti UMKM bagi masyarakat dan kegiatan yang membantu perekonomian masyarakat," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya