Berita

Suasana Rakor Satgas Penanganan Banjir Demak di Posko Terpadu, Senin malam (19/2)/RMOLJateng

Nusantara

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Demak Diperpanjang 14 Hari

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi satuan tugas (satgas) penanganan banjir di Demak yang dipimpin oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Maryoto, selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Penanganan Banjir, Selasa dinihari WiB (20/2).

Dituturkan Dandim, melihat kondisi masih banyaknya masyarakat yang mengungsi dan beberapa desa yang terendam air maka status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 14 hari ke depan.


"Sesuai dengan SK Bupati Demak, maka status tanggap darurat bencana banjir akan diperpanjang, mulai dari 20 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024," ucap Letkol Maryoto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (20/2).

Untuk itu, selama 14 hari ke depan akan pihaknya fokus pada penyedotan air, pembersihan lingkungan, dan pemenuhan kebutuhan pengungsi. Baik saat ini ataupun saat pengungsi pulang ke rumah.

"Untuk kebutuhan makanan pengungsi, Dinas Sosial dan PMI membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makan. Di mana kini 5 ribu nasi bungkus dikirim Dinsos setiap harinya," ucap PLT Dinsos, Agus Herawan, dalam rakor tersebut.

Sementara untuk pembersihan daerah terdampak, BPBD bersama dengan relawan binaan BPBD akan siap melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di beberapa titik di Kabupaten Demak yang dimulai hari ini.

Selain perpanjangan masa darurat, Satgas juga akan menjadikan Posko Terpadu Penanganan Banjir sebagai media center untuk mengantisipasi berita-berita yang kurang pas dan membuat gejolak di masyarakat sehingga dirasa merugikan banyak pihak.

"Sehingga jangan lagi ada berita-berita yang tidak sesuai sehingga merugikan, serta mencederai semua pihak yang bekerja dengan hati di sini. Jadi silakan teman-teman media jika ingin mendapatkan data, klarifikasi, konfirmasi di Posko Terpadu," pungkas Letkol Maryoto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya