Berita

Suasana Rakor Satgas Penanganan Banjir Demak di Posko Terpadu, Senin malam (19/2)/RMOLJateng

Nusantara

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Demak Diperpanjang 14 Hari

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi satuan tugas (satgas) penanganan banjir di Demak yang dipimpin oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Maryoto, selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Penanganan Banjir, Selasa dinihari WiB (20/2).

Dituturkan Dandim, melihat kondisi masih banyaknya masyarakat yang mengungsi dan beberapa desa yang terendam air maka status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 14 hari ke depan.


"Sesuai dengan SK Bupati Demak, maka status tanggap darurat bencana banjir akan diperpanjang, mulai dari 20 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024," ucap Letkol Maryoto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (20/2).

Untuk itu, selama 14 hari ke depan akan pihaknya fokus pada penyedotan air, pembersihan lingkungan, dan pemenuhan kebutuhan pengungsi. Baik saat ini ataupun saat pengungsi pulang ke rumah.

"Untuk kebutuhan makanan pengungsi, Dinas Sosial dan PMI membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makan. Di mana kini 5 ribu nasi bungkus dikirim Dinsos setiap harinya," ucap PLT Dinsos, Agus Herawan, dalam rakor tersebut.

Sementara untuk pembersihan daerah terdampak, BPBD bersama dengan relawan binaan BPBD akan siap melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di beberapa titik di Kabupaten Demak yang dimulai hari ini.

Selain perpanjangan masa darurat, Satgas juga akan menjadikan Posko Terpadu Penanganan Banjir sebagai media center untuk mengantisipasi berita-berita yang kurang pas dan membuat gejolak di masyarakat sehingga dirasa merugikan banyak pihak.

"Sehingga jangan lagi ada berita-berita yang tidak sesuai sehingga merugikan, serta mencederai semua pihak yang bekerja dengan hati di sini. Jadi silakan teman-teman media jika ingin mendapatkan data, klarifikasi, konfirmasi di Posko Terpadu," pungkas Letkol Maryoto.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya