Berita

Suasana Rakor Satgas Penanganan Banjir Demak di Posko Terpadu, Senin malam (19/2)/RMOLJateng

Nusantara

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Demak Diperpanjang 14 Hari

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi satuan tugas (satgas) penanganan banjir di Demak yang dipimpin oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Maryoto, selaku Komandan Satgas (Dansatgas) Penanganan Banjir, Selasa dinihari WiB (20/2).

Dituturkan Dandim, melihat kondisi masih banyaknya masyarakat yang mengungsi dan beberapa desa yang terendam air maka status tanggap darurat pun diperpanjang hingga 14 hari ke depan.


"Sesuai dengan SK Bupati Demak, maka status tanggap darurat bencana banjir akan diperpanjang, mulai dari 20 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024," ucap Letkol Maryoto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (20/2).

Untuk itu, selama 14 hari ke depan akan pihaknya fokus pada penyedotan air, pembersihan lingkungan, dan pemenuhan kebutuhan pengungsi. Baik saat ini ataupun saat pengungsi pulang ke rumah.

"Untuk kebutuhan makanan pengungsi, Dinas Sosial dan PMI membuka dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makan. Di mana kini 5 ribu nasi bungkus dikirim Dinsos setiap harinya," ucap PLT Dinsos, Agus Herawan, dalam rakor tersebut.

Sementara untuk pembersihan daerah terdampak, BPBD bersama dengan relawan binaan BPBD akan siap melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di beberapa titik di Kabupaten Demak yang dimulai hari ini.

Selain perpanjangan masa darurat, Satgas juga akan menjadikan Posko Terpadu Penanganan Banjir sebagai media center untuk mengantisipasi berita-berita yang kurang pas dan membuat gejolak di masyarakat sehingga dirasa merugikan banyak pihak.

"Sehingga jangan lagi ada berita-berita yang tidak sesuai sehingga merugikan, serta mencederai semua pihak yang bekerja dengan hati di sini. Jadi silakan teman-teman media jika ingin mendapatkan data, klarifikasi, konfirmasi di Posko Terpadu," pungkas Letkol Maryoto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya