Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy (tengah), bersama Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (kanan)/Ist

Politik

Bantuan Gagal Panen Dilanjutkan, Muhadjir: Optimalkan Asuransi

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 07:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah kembali memberi bantuan kepada petani yang mengalami gagal panen. Kepastian itu disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

"Menindaklanjuti arahan presiden, pemerintah melalui BNPB memberi pengganti biaya produksi gagal panen akibat banjir senilai Rp8 juta per hektare kepada setiap petani terdampak," katanya, di Kantor Kemenko PMK, di Jakarta.

Siaran pers dari Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kemenko PMK, Selasa (20/2), menyebutkan, berdasarkan data BNPB, tercatat 331 bencana banjir atau sekitar 44 persen dari total kejadian telah melanda mulai periode Januari hingga Maret 2023.


Akibatnya, ada 136 kabupaten dan kota di 20 provinsi gagal panen (puso), dengan total lahan terdampak sekitar 54 ribu hektare.

Muhadjir juga menjelaskan, untuk penanganan puso 2024, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian akan bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

"Untuk mengantisipasi gagal panen 2024, pemerintah mengoptimalkan asuransi pertanian melalui PT Jasindo, dengan perluasan faktor risiko seperti kekeringan dan hama," jelasnya.

Senin (10/2), Kemenko PMK menggelar rapat yang dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli.

Hadir juga Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Laode Ahmad, Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Amran, Direktur Anggaran Bidang PMK Kemenkeu Putut S, serta Direktur Pengembangan Bisnis PT Jasindo, Diwe Novara, beserta jajaran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya