Berita

pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti/Rep

Politik

Film DIRTY VOTE

Bantah Didanai Asing, Bivitri: Kami Patungan, Sampai Sekarang Masih Nombok

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Munculnya film dokumenter Dirty Vote menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu dituding banyak pihak menjadi pesanan kepentingan asing untuk mengganggu stabilitas politik nasional.

Namun hal itu dibantah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti yang menjadi salah satu narasumber dalam film garapan Dandhy Laksono tersebut. Hal itu disampaikan Bivitri dalam acara Kenduri Cinta bertajuk “Mengharukan Allah” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (16/2).

“Dirty vote itu memang mulainya mepet. Total hanya 2 minggu kami bicarakan. Itu semua sukarela. Itu hal-hal yang mungkin bagi manusia-manusia yang rasionya dalam tanda kutip, kalau orang melakukan sesuatu ada pamrih, pasti ada dana asing-aseng dan sebagainya,  itu nggak akan masuk logika seperti itu di teman-teman yang sudah lakukan di Dirty Vote,” ucap Bivitri dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari kanal Youtube CakNun.com, Selasa (20/2).


“Dalam waktu 2 minggu itu, katanya ada tuduhan-tuduhan, katanya ada berapa Euro segala macam, (itu) enggak ada! Teman-teman itu patungan, benar-benar patungan. Bahkan sampai sekarang masih nombok, katanya di sini (Kenduri Cinta), biasa nombok ya, dan kami ini tidak ada yang dibayar,” ungkapnya.

“Mas Dandhy selaku sutradara dan temen-temen crew nggak ada yang dibayar, saya nggak bohong,” tambahnya menegaskan.

Menurut Bivitri, banyaknya pengeluaran dalam proses pembuatan film tersebut untuk menyewa alat. Dia pun menginginkan agar para crew yang merupakan freelancer dapat menerima bayaran.

“Kami patungan untuk sewa alat dan sewa studio. Ya itu kan, alat-alat enggak murah ya. Kami patungannya untuk itu. Tapi SDM enggak ada yang dibayar,” tegas dia.

Dia pun mengaku banyak pihak yang telah berkontribusi menyukseskan film tersebut.

“Ada temen-temen urunan, ngasihnya enggak uang tapi file. Tekad kami semua adalah tidak ada yang boleh monetize,”  pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya