Berita

pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti/Rep

Politik

Film DIRTY VOTE

Bantah Didanai Asing, Bivitri: Kami Patungan, Sampai Sekarang Masih Nombok

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Munculnya film dokumenter Dirty Vote menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu dituding banyak pihak menjadi pesanan kepentingan asing untuk mengganggu stabilitas politik nasional.

Namun hal itu dibantah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti yang menjadi salah satu narasumber dalam film garapan Dandhy Laksono tersebut. Hal itu disampaikan Bivitri dalam acara Kenduri Cinta bertajuk “Mengharukan Allah” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (16/2).

“Dirty vote itu memang mulainya mepet. Total hanya 2 minggu kami bicarakan. Itu semua sukarela. Itu hal-hal yang mungkin bagi manusia-manusia yang rasionya dalam tanda kutip, kalau orang melakukan sesuatu ada pamrih, pasti ada dana asing-aseng dan sebagainya,  itu nggak akan masuk logika seperti itu di teman-teman yang sudah lakukan di Dirty Vote,” ucap Bivitri dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari kanal Youtube CakNun.com, Selasa (20/2).


“Dalam waktu 2 minggu itu, katanya ada tuduhan-tuduhan, katanya ada berapa Euro segala macam, (itu) enggak ada! Teman-teman itu patungan, benar-benar patungan. Bahkan sampai sekarang masih nombok, katanya di sini (Kenduri Cinta), biasa nombok ya, dan kami ini tidak ada yang dibayar,” ungkapnya.

“Mas Dandhy selaku sutradara dan temen-temen crew nggak ada yang dibayar, saya nggak bohong,” tambahnya menegaskan.

Menurut Bivitri, banyaknya pengeluaran dalam proses pembuatan film tersebut untuk menyewa alat. Dia pun menginginkan agar para crew yang merupakan freelancer dapat menerima bayaran.

“Kami patungan untuk sewa alat dan sewa studio. Ya itu kan, alat-alat enggak murah ya. Kami patungannya untuk itu. Tapi SDM enggak ada yang dibayar,” tegas dia.

Dia pun mengaku banyak pihak yang telah berkontribusi menyukseskan film tersebut.

“Ada temen-temen urunan, ngasihnya enggak uang tapi file. Tekad kami semua adalah tidak ada yang boleh monetize,”  pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya