Berita

Aktivis era 90 an berphoto saat acara Sarasehan aktivis menjaga demokrasi di Balai Sarwono Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu, dari kiri ke kanan : Kamaludin Pane (Aktivis 98 dari Sumut) , Ketum DPP Relawan Persatuan Nasional Muhammad Ikhyar Velayati, Rendro Aktivis senior (duduk di kursi), Trio Marpaung (Aktivis 98 Jawa Timur) dan Komandan Golf TKN Haris Rusli Moti/Ist

Politik

Aktivis 98 Himbau Masyarakat Bersatu dan Songsong Pemimpin Baru Hasil Pilpres 2024

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA


Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menghimbau masyarakat untuk kembali bersatu  menyambut pemimpin baru Indonesia hasil pilpres demokratis 2024 menuju Indonesia emas 2045

"Kemerdekaan Indonesia direbut dari negara kolonial lewat persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dan kini saatnya kita kembali bersatu dan bergandeng tangan, sudahi perdebatan pilpres dan kita songsong pemimpin baru hasil pemilu demokratis untuk meraih Indonesia emas 2045," katanya, Senin (19/2).

Ikhyar berharap jika ada sengketa dalam proses tahapan pemilu maupun pilpres agar ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum dan perundang undangan sehingga suasana tetap kondusif

Ikhyar berharap jika ada sengketa dalam proses tahapan pemilu maupun pilpres agar ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum dan perundang undangan sehingga suasana tetap kondusif

“Pasti dalam proses pemilu di negara yang luas dan besar ini ada kesalahan tekhnis maupun subtansi , sengaja maupun tidak sengaja agar di selesaikan lewat mekanisme yang hukum yang telah disediakan dalam perangkat pemilu," ujarnya.

Ikhyar mengatakan jika  timses capres menemukan ada kesalahan perolehan hasil suara agar menyiapkan bukti bukti kongkrit untuk di ajukan ke MK, tidak perlu teriak teriak kecurangan pemilu yang membuat suasana tidak kondusif dan berpeluang di tunggangi pihak asing yang tidak ingin Indonesia maju.

“Jika berkaitan dengan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, maka dapat dituntaskan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Sedangkan jika berhubungan dengan perselisihan hasil pemilu atau pilkada menyoal perolehan suara dan hal-hal yang tak dapat diselesaikan pada tingkatan lembaga tersebut, barulah peserta pemilihan mengajukan permohonan ke MK, jadi tidak usah berteriak membangun narasi kecurangan pemilu yang membuat suasana jadi tidak kondusif, pihak asing akan menunggangi kekisruhan politik di Indonesia demi kepentingan ekonomi dan politiknya,” tegas Ikhyar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya