Berita

Aktivis era 90 an berphoto saat acara Sarasehan aktivis menjaga demokrasi di Balai Sarwono Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu, dari kiri ke kanan : Kamaludin Pane (Aktivis 98 dari Sumut) , Ketum DPP Relawan Persatuan Nasional Muhammad Ikhyar Velayati, Rendro Aktivis senior (duduk di kursi), Trio Marpaung (Aktivis 98 Jawa Timur) dan Komandan Golf TKN Haris Rusli Moti/Ist

Politik

Aktivis 98 Himbau Masyarakat Bersatu dan Songsong Pemimpin Baru Hasil Pilpres 2024

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA


Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menghimbau masyarakat untuk kembali bersatu  menyambut pemimpin baru Indonesia hasil pilpres demokratis 2024 menuju Indonesia emas 2045

"Kemerdekaan Indonesia direbut dari negara kolonial lewat persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dan kini saatnya kita kembali bersatu dan bergandeng tangan, sudahi perdebatan pilpres dan kita songsong pemimpin baru hasil pemilu demokratis untuk meraih Indonesia emas 2045," katanya, Senin (19/2).

Ikhyar berharap jika ada sengketa dalam proses tahapan pemilu maupun pilpres agar ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum dan perundang undangan sehingga suasana tetap kondusif

Ikhyar berharap jika ada sengketa dalam proses tahapan pemilu maupun pilpres agar ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum dan perundang undangan sehingga suasana tetap kondusif

“Pasti dalam proses pemilu di negara yang luas dan besar ini ada kesalahan tekhnis maupun subtansi , sengaja maupun tidak sengaja agar di selesaikan lewat mekanisme yang hukum yang telah disediakan dalam perangkat pemilu," ujarnya.

Ikhyar mengatakan jika  timses capres menemukan ada kesalahan perolehan hasil suara agar menyiapkan bukti bukti kongkrit untuk di ajukan ke MK, tidak perlu teriak teriak kecurangan pemilu yang membuat suasana tidak kondusif dan berpeluang di tunggangi pihak asing yang tidak ingin Indonesia maju.

“Jika berkaitan dengan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, maka dapat dituntaskan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Sedangkan jika berhubungan dengan perselisihan hasil pemilu atau pilkada menyoal perolehan suara dan hal-hal yang tak dapat diselesaikan pada tingkatan lembaga tersebut, barulah peserta pemilihan mengajukan permohonan ke MK, jadi tidak usah berteriak membangun narasi kecurangan pemilu yang membuat suasana jadi tidak kondusif, pihak asing akan menunggangi kekisruhan politik di Indonesia demi kepentingan ekonomi dan politiknya,” tegas Ikhyar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya