Berita

Booking tiket pesawat atas nama Mardani H Maming dari Banjarmasin tujuan Surabaya, Jawa Timur/Repro

Hukum

Beredar Tiket Pesawat Mardani Maming dari Banjarmasin ke Surabaya, Plesiran?

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Mardani Maming diduga melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin menuju Surabaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu ini meninggalkan Banjarmasin pada Senin malam (19/2). Hal itu terlihat pada tiket boking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) tujuan Surabaya (SGK).

Mardani berada di Banjarmasin untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Belakangan, sidang ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Suwandi sedang menjalankan pelatihan di Bandung.


Mardani sendiri berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun ia tidak langsung ke Lapas Sukamiskin Bandung, melainkan ke Surabaya dengan nomor penerbangan citilink QG 495 BDJ-SUB.

Berdasarkan rekaman CCTV bandara, Mardani terlihat melenggang tanpa terlihat ada pengawalan khusus dari aparat.

Dalam perjalanan kasusnya, ia divonis 10 tahun penjara karena divonis terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batubara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Mardani sempat mengajukan banding namun justru hukumannya diperberat Pengadilan Tinggi Banjarmasin dengan pidana 12 tahun.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) juga menghukum Mardani mengembalikan uang Rp110 miliar ke negara.

Berkaitan dengan kabar perjalanan Mardani ini, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam mengamininya.

Edward mengatakan, perjalanan Mardani itu untuk menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," kata Edward.

Sementara itu, nama Mardani Maming tidak tercantum sebagai pemohon dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banjarmasin tertanggal 19 Januari 2024.
 
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengatakan, umumnya jika ada narapidana yang mengadakan persidangan PK maka ada pemberitahuan yang ditujukan kepadanya.

"Biasanya ada pemberitahuan kepada kami dan narapidana tersebut bisa saja dititipkan terlebih dulu. Tetapi kalau yang ini (Mardani) tidak tahu persis saya," jelas Faisol.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya