Berita

Personil TNI AL menggiring tersangka kurir narkoba di Asahan/Ist

Nusantara

TNI AL Cokok Pria Bawa Sabu Seberat 4 Kg Dari Malaysia di Asahan

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) gagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu seberat ± 4 kg di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (18/2).

Pengungkapan ini bermula saat tim Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA melaksanakan patroli keamanan laut yang dibagi menjadi 2 unsur patroli.

Namun, saat berada di sekitar perairan Kembilik, Asahan, tim mendeteksi adanya sampan tanpa nama yang mencurigakan, terlebih posisi kapal melintasi sisi pinggir (area kandas).


Dari sini, tim segera memberhentikan dan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan.

Ternyata, barang berupa 4 bungkus plastik hitam yang disembunyikan di bagian depan sampan di bawah kayu memiliki bobot ± 4 kg yang diduga narkoba jenis Sabu yang rencana akan diserahkan ke seseorang di Tanjung Balai.

Selanjutnya terduga pelaku berinisial IS (47), asal Jawa Timur beserta barang bukti 4 kantong narkoba Sabu dengan uang tunai senilai Rp. 5,8 juta, Ringgit sebanyak 316 RM 20 Sen, KTP dan Paspor atas nama terduga pelaku dan 1 buah sampan ditarik menuju Dermaga Panton Tanjung Balai.

“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs)," kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku bahwa baru pertama kali menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia dan akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur dengan dijanjikan imbalan sebesar 50 Juta rupiah perbungkusnya.

Namun, IS baru menerima uang sebesar 7 juta rupiah, dimana sisanya akan dibayarkan apabila barang sudah sampai di Madura.

Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya