Berita

Personil TNI AL menggiring tersangka kurir narkoba di Asahan/Ist

Nusantara

TNI AL Cokok Pria Bawa Sabu Seberat 4 Kg Dari Malaysia di Asahan

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) gagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu seberat ± 4 kg di Perairan Kembilik, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (18/2).

Pengungkapan ini bermula saat tim Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA melaksanakan patroli keamanan laut yang dibagi menjadi 2 unsur patroli.

Namun, saat berada di sekitar perairan Kembilik, Asahan, tim mendeteksi adanya sampan tanpa nama yang mencurigakan, terlebih posisi kapal melintasi sisi pinggir (area kandas).


Dari sini, tim segera memberhentikan dan melaksanakan pemeriksaan barang bawaan.

Ternyata, barang berupa 4 bungkus plastik hitam yang disembunyikan di bagian depan sampan di bawah kayu memiliki bobot ± 4 kg yang diduga narkoba jenis Sabu yang rencana akan diserahkan ke seseorang di Tanjung Balai.

Selanjutnya terduga pelaku berinisial IS (47), asal Jawa Timur beserta barang bukti 4 kantong narkoba Sabu dengan uang tunai senilai Rp. 5,8 juta, Ringgit sebanyak 316 RM 20 Sen, KTP dan Paspor atas nama terduga pelaku dan 1 buah sampan ditarik menuju Dermaga Panton Tanjung Balai.

“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs)," kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (19/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku bahwa baru pertama kali menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia dan akan dibawa menuju Madura, Jawa Timur dengan dijanjikan imbalan sebesar 50 Juta rupiah perbungkusnya.

Namun, IS baru menerima uang sebesar 7 juta rupiah, dimana sisanya akan dibayarkan apabila barang sudah sampai di Madura.

Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dilakukan diproses lebih lanjut.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya