Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin/RMOL

Politik

Petugas Adhoc Pemilu Meninggal, Menkes Sayangkan Skrining Kesehatan Digelar Usai Lolos Seleksi

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebab meninggalnya petugas adhoc penyelenggara pemilihan umum (pemilu) diungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. Dia juga menyayangkan sebab wafatnya jajaran petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Budi usai menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP), di Kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin sore (19/2).

Budi menjelaskan, jumlah petugas adhoc KPU dan Bawaslu yang meninggal memang lebih rendah dari jumlah yang wafat pada Pemilu Serentak 2019.


"Jumlah yang meninggal saat ini turun jauh. Tadi KPU angkanya 71, dari Bawaslu ada tambahan 13 orang pada 14-18. Jadi totalnya ada 84 orang. Itu 16 persen dari pemilu sebelumnya," ujar Budi.

Kendati jumlahnya menurun dari Pemilu Serentak 2019 yang sebanyak 722 orang, Budi memandang wafatnya warga negara Indonesia yang menjadi petugas pemilu seharusnya tidak terjadi.

"Namun,  kami di pemerintah (menganggap) satu nyawa meninggal saja sudah terlalu banyak, karena itu harus diperbaiki. Sudah turun 80 persen lebih, bisa enggak turun lebih banyak lagi? Kalau bisa tidak ada yang meninggal," ucapnya seraya berharap.

Karena itu, dari kejadian wafat petugas adhoc di Pemilu Serentak 2024 Budi berkomitmen membantu penyelenggara pemilu mengevaluasi agar peristiwa nahas tidak terjadi berulang di kemudian hari.

Dari yang dia tahu, ternyata sebab meninggalnya petugas adhoc karena proses skrining kesehatan dilakukan setelah proses seleksi selesai. Padahal, mereka yang wafat ternyata punya penyakit penyerta atau komorbid yang berakibat fatal.

"Isunya sudah diskrining, tapi keburu terdaftar. Jadi kita ingin lakukan penyempurnaan. Ke depan, 2029 kita maunya 0 yang wafat," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan proses skrining dilakukan Kemenkes berkejasam dengan KSP dan Kemendagri sesuai tahapan yang dibuat KPU, yaitu setelah seleksi petugas adhoc selesai.

"Saya sedang kaji, kami mau sempurnakan skrining ini. Saya mau ngomong ke Mendagri dan KPU, kalau bisa sekarang ada aturan baru dibuat. Kalau bisa, skrining sebelum daftar," demikian Budi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya