Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung: Penyidikan Korupsi BTS 4G Tidak Jalan di Tempat

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berjalan, sampai tuntas.

Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, memastikan setiap pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku.

“Penanganan perkara terus berjalan, mulai penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan,” kata Ketut Sumedana, lewat siaran pers, di Jakarta, Senin (19/2).


Menurut dia, penyidik terus mendalami sejumlah pihak. Dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat.

"Kami juga menyampaikan, tim penyidik terus mendalami sejumlah pihak, tidak menutup kemungkinan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat," kata Ketut.

Pernyataan Ketut sekaligus membantah spekulasi yang menyebutkan kasus BTS 4G Bakti Kominfo mandek alias jalan di tempat.

"Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara. Soal penetapan tersangka baru, itu kewenangan penuh tim penyidik, sebagaimana diatur Pasal 183 KUHAP, yakni menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan," paparnya.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan stagnan atau berhenti. Sepanjang alat bukti cukup, siapa pun tetap diperiksa," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya