Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung: Penyidikan Korupsi BTS 4G Tidak Jalan di Tempat

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berjalan, sampai tuntas.

Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, memastikan setiap pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku.

“Penanganan perkara terus berjalan, mulai penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan,” kata Ketut Sumedana, lewat siaran pers, di Jakarta, Senin (19/2).

Menurut dia, penyidik terus mendalami sejumlah pihak. Dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat.

"Kami juga menyampaikan, tim penyidik terus mendalami sejumlah pihak, tidak menutup kemungkinan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat," kata Ketut.

Pernyataan Ketut sekaligus membantah spekulasi yang menyebutkan kasus BTS 4G Bakti Kominfo mandek alias jalan di tempat.

"Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara. Soal penetapan tersangka baru, itu kewenangan penuh tim penyidik, sebagaimana diatur Pasal 183 KUHAP, yakni menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan," paparnya.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan stagnan atau berhenti. Sepanjang alat bukti cukup, siapa pun tetap diperiksa," sambungnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya