Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung: Penyidikan Korupsi BTS 4G Tidak Jalan di Tempat

SENIN, 19 FEBRUARI 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berjalan, sampai tuntas.

Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, memastikan setiap pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku.

“Penanganan perkara terus berjalan, mulai penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan,” kata Ketut Sumedana, lewat siaran pers, di Jakarta, Senin (19/2).


Menurut dia, penyidik terus mendalami sejumlah pihak. Dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat.

"Kami juga menyampaikan, tim penyidik terus mendalami sejumlah pihak, tidak menutup kemungkinan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat," kata Ketut.

Pernyataan Ketut sekaligus membantah spekulasi yang menyebutkan kasus BTS 4G Bakti Kominfo mandek alias jalan di tempat.

"Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara. Soal penetapan tersangka baru, itu kewenangan penuh tim penyidik, sebagaimana diatur Pasal 183 KUHAP, yakni menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan," paparnya.

"Jadi tidak benar kalau dikatakan stagnan atau berhenti. Sepanjang alat bukti cukup, siapa pun tetap diperiksa," sambungnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya